Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

Rabu, 8 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat saat meminta keterangan dari terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur di ruang pemeriksaan.

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat saat meminta keterangan dari terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur di ruang pemeriksaan.

Lombok Barat, GONTB — Dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kuripan Induk beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses penyelidikan disebut belum mengarah pada penetapan tersangka.

Salah satu keluarga korban berinisial FW meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Polres Lombok Barat.

Baca Juga:  Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

“Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum Polres Lombok Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini,” ungkap FW saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2025.

Peristiwa pemerkosaan yang berujung pada kehamilan tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:  6 Tersangka Korupsi Masker di Mataram Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial R sempat mengamankan diri ke Polres Lombok Barat. Namun, dengan pertimbangan keamanan serta hasil kesepakatan bersama antara aparat dan sejumlah tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, terduga diperbolehkan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Hingga berita ini dimuat, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat, akan dilakukan pemanggilan hari ini terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru