Diduga Karena Hutang, Pria Di Pagutan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polsek Mataram Lakukan Ołah TKP

- Reporter

Rabu, 20 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Tempat kejadi perkara di duga KA, pria 32 tahun Gantung Diri. Foto (Humas Polresta Mataram).

Tempat kejadi perkara di duga KA, pria 32 tahun Gantung Diri. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan ołah TKP terjadi peristiwa penemuan seorang pria berinisial KA, pria 32 tahun, asal Pagutan, Mataram sudah meninggal dunia yang diduga gantung diri bertempat di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu, (20/11/2024)

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa sekitar pukul 11.30 wita, Ka SPK bersama piket fungsi Polsek Mataram yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda Iwan dan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik tiba di TKP penemuan korban diduga gantung diri di Pagutan Mataram.

” Setelah menerima laporan adanya penemuan korban kemudian pawas langsung menghubungi KSPKT Polresta Mataram untuk meminta bantuan tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Mataram “, ucapnya

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Brigadir Esco! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

” Diketahui TKP adalah kamar tidur korban didalam rumah yang ditempati oleh korban dan 2 orang saudari korban yaitu saksi Z dan saksi R serta keponakan korban berinisial Z “, ucapnya

” Saat personel tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan diatas kasur dan seluruh tubuh sudah diselimuti kain “, terangnya

Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan keterangan saksi-saksi sekitar pukul 10.30 wita saksi K yang merupakan tetangga sekaligus sepupu korban datang ke rumah korban karena sebelumnya korban berjanji akan datang ke rumah saksi utk mengantarkan uang instalasi listrik tetapi karena tidak kunjung datang akhirnya saksi mencari korban.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

” Saksi K ingin bertemu korban kemudian mengetuk pintu yang pada saat itu pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam kamar sehingga mendorong pintu sehingga terbuka serta melihat korban dalam keadaan tergantung dengan tali rafia warna kuning dengan posisi berdiri, ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh “, ungkapnya

Kemudian K keluar meminta bantuan dan di dengar oleh saksi S, R, dan L yang kemudian membantu menurunkan jenazah korban, jelasnya

Menurut saksi Z korban terakhir keluar rumah sekitar pukul 19.00 wita hari Selasa, (19/11/2024) untuk menonton sepak bola dan saksi R mendengar korban pulang sekitar pukul 04.00 wita dan melihat korban keluar kamar tidur pukul 09.00 wita untuk mengambil kursi di dapur.

Baca Juga:  Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

” Selanjutnya menghubungi Dokter Puskesmas Karang Pule utk VER luar mayat karena keluarga meminta korban tidak dibawa ke rumah sakit, ditemukan lebam akibat jeratan leher dengan ukuran lebar 1,5 cm serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

” Untuk sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sering bermain judi slot dan memiliki masalah hutang, hal tersebut diduga menjadi motif korban melakukan bunuh diri “, tutupnya

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40