Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Dedi Suhadi

- Reporter

Senin, 23 Desember 2024 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang dikembalikan Polresta Mataram kepada Pemiliknya. Foto (Humas Polresta Mataram)

Barang Bukti (BB) yang dikembalikan Polresta Mataram kepada Pemiliknya. Foto (Humas Polresta Mataram)

GONTB –Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menyatakan selama bulan Desember 2024, Polres Mataram mengungkap tiga kasus menonjol dalam tindak pidana korupsi, tindak pidana kesehatan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain itu, Polresta Mataram juga menyerahkan kembali 38 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya berupa 16 unit sepeda motor (R2), 15 unit handphone, 2 unit laptop, 1 unit sepeda dayung, 1 kotak amal, 1 kompresor.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan

“Pengembalian barang bukti merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat konperensi pers akhir tahun, Senin 23 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 96 kasus narkotika sepanjang tahun 2024 dengan 117 tersangka.

Baca Juga:  Membusuk, Kader Posyandu di Mataram ditemukan Tewas di Rumahnya

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 kasus sudah selesai atau setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,63 persen.

Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polresta Mataram juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta ratusan liter miras lokal seperti tuak, arak, dan brem. Barang-barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan.

Baca Juga:  Polisi Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat Pencurian Sepeda di Mataram

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA