Istri Wirajaya Kusuma Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polresta Mataram menggiring Rabiatul Adawiyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020, Sabtu (2/8/2025).

Penyidik Polresta Mataram menggiring Rabiatul Adawiyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020, Sabtu (2/8/2025).

Mataram, GONTB – Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap tersangka kelima kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Sabtu, mengatakan tersangka kelima ini adalah Rabiatul Adawiyah dalam jabatan Kasi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.

“Jadi, dia yang mengkoordinir UKM di wilayah Lombok Timur dan Mataram,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka kelima ini usai pemeriksaan. Sebelum akhirnya menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram, penyidik sudah melakukan tes kesehatan.

Baca Juga:  Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

Istri dari Wirajaya Kusuma yang juga menjadi tersangka pertama menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram ini sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan sedang menjalani kemoterapi.

Atas alasan tersebut, Rabiatul melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dan sepakat untuk menjalaninya pada hari ini.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Regi mengatakan penyidik melayangkan sedikitnya 100 pertanyaan kepada Rabiatul. Perihal materi dari pertanyaan, Regi enggan menjelaskan dan menyarankan agar hal tersebut terungkap dalam agenda persidangan.

Baca Juga:  Curi Motor di Sumbawa Barat, Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

Rabiatul yang ditahan dalam status ASN pada Kesbangpol NTB itu memilih tidak berkomentar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

Dengan telah terlaksana penahanan Rabiatul, kini hanya tersisa satu tersangka yang belum, yakni Dewi Noviyani yang merupakan mantan Wakil Bupati Sumbawa.

Untuk tersangka lain yang sudah lebih dahulu menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram adalah Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, Cholid Tomasoang Bulu, dan M. Hariyadi Wahyudi.

Baca Juga:  Keributan di Dusun Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Luka-luka, Polres Lombok Barat Tangani Serius

Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.

Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru