Hampir Diamuk Massa, Polsek Mataram Amankan Pria Diduga Lakukan Perampasan

Kamis, 26 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB dengan respon cepat berhasil mengamankan terduga pelaku MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah yang hampir diamuk massa terkait diduga melakukan perampasan barang milik korban berinisial N, Perempuan asal Kota Mataram. Rabu, (25/12/2024) sekira pukul 20.00 wita

Baca Juga:  Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik di Mataram oleh terduga pelaku MF.

“Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat terduga pelaku MF kembali ke TKP dan dilihat oleh masyarakat setempat kemudian diamankan yang hampir saja diamuk massa karena meresahkan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Viral di Medsos ODGJ Bobol Conter HP, Pelaku Berhasil diamankan Polisi

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.

“Setelah itu Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum. (red).

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru