Dir Ditreskrimum Polda NTB: Berkas Perkara IWAS diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 28 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB. Foto (DSHD)

Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB. Foto (DSHD)

GONTB – Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan berkas perkara atas nama IWAS alias Agus Buntung, tersangka kasus asusila sudah diserahkan ke kejaksaan.

Saat ini, kata Syarif Hidayat Polda NTB masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.

“Kami masih menunggu petunjuk lanjutan karena semua berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Jika tidak ada petunjuk lanjutan, maka berkas perkara IWAS akan segera dilimpahkan,” katanya usai jumpa pers akhir tahun, Jumat 27 Desember 2024.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

Syarif Hidayat berharap dalam waktu dekat atau sebelum tahun baru, Polda NTB sudah mendapat kepastian dari kejaksaan sehingga kasus IWAS bisa segera dilimpahkan.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan Lima Penadah

Untuk itu, kata Syarif Hidayat pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan pihak kejaksaan.

“Kita akan kembali komunikasi dengan kejaksaan. Semoga dalam waktu dekat atau sebelum tahun baru sudah ada kepastian, apakah masih ada petunjuk lanjutan atau sudah P 21,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Kasus Kematian Brigadir Esco

Disisi lain, jelas Syarif Hidayat pihak kejaksaan, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dan penyidik sudah melakukan observasi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Obserbasi, menurut Syarif Hidayat dilakukan sebagai upaya melIhat sarana prasana dan sumber daya manusia (SDM) di Lapas jika tersangka IWAS menjadi tahanan.*

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00