Bobol Rumah Tukang Kayu di Sape, Dua Remaja Ditangkap

Senin, 6 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja pelaku pencurian berhasil berhasil diringkus Tim Polsek Sape Bima beserta barang bukti. Pelaku mengaku membobol rumah tukang kayu karena tuntutan gaya hidup foya-foya dan membeli miras. Foto (Doc.Ist)

Dua remaja pelaku pencurian berhasil berhasil diringkus Tim Polsek Sape Bima beserta barang bukti. Pelaku mengaku membobol rumah tukang kayu karena tuntutan gaya hidup foya-foya dan membeli miras. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Dua pemuda asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol rumah seorang tukang kayu di desa mereka.

Tujuan mereka sederhana namun melanggar hukum: membiayai gaya hidup mewah dan membeli minuman keras.

Sayangnya, aksi ini berakhir di tangan aparat Polsek Sape yang bertindak cepat menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial BD (25) dan IM (19) berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat, 3 Januari 2025, tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menjadi jawaban atas laporan warga yang rumahnya menjadi sasaran aksi pencurian.

Baca Juga:  Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

“Kedua pelaku merupakan warga Desa Buncu, sama seperti korban,” ujar AKP Masdidin dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari 2025.

Barang Bukti Disita

Tim Opsnal Polsek Sape berhasil menyita berbagai barang yang diduga hasil curian dari rumah korban.

Di antaranya adalah televisi merek SHARP, mesin bor, receiver lengkap dengan remote, kompor gas, mesin circular, mesin serut kayu, enam lembar gorden, serta gerinda.

Semua barang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban yang terkejut saat menyadari rumahnya telah disatroni maling.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mako Polsek Sape sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

“Kami sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Masdidin.

Proses Hukum Berlanjut

BD dan IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Sape menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

Penangkapan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan kriminal.

“Kami harap ini menjadi peringatan tegas bahwa siapa pun yang mencoba melanggar hukum akan berhadapan dengan kami,” tegas AKP Masdidin.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Imbauan Kepada Masyarakat

Selain menangani kasus ini, Polsek Sape juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan mereka.

Kapolsek meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Tindakan preventif sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa,” tutup AKP Masdidin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:13