Kurang Dari 24 Jam, Polsek Lingsar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

- Reporter

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

GONTB – Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS Als Osi, pria 32 tahun pada hari Selasa tanggal 14 mei 2024, Pukul 11.30 wita, diduga melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – 4 KUHP.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/V/2024, tanggal 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Polres Mataram Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Meninggalnya. Santriwati Nurul Izati

” Bahwasannya korban atas mana Fahrudi, 32 tahun, alamat Desa. Langko Kec.Lingsar Kab. Lombok Barat melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya “, ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan Iptu Suwendra bahwa Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 16.45 wita bertempat di dalam halaman Yayasan pondok pesantren ASSULAMI di Dusun Langko lauq Desa Langko, Lingsar terduga pelaku masuk ke halaman yayasan.

Baca Juga:  Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

” Kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kunci kontak menyantol, tanpa seijin saksi korban “, ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.500.000 ( Tiga belas juta Lima ratus ribu rupiah ), imbuhnya

Terduga pelaku yang berjumlah dua orang memgambil sepeda motor korban tanpa ijin dan masih dalam pengejaran, tandasnya

Baca Juga:  Brigadir Muhammad Nurhadi tidak Sadar Berada di Air (Kolam), Ini Penjelasan Dokter Forensik

Adapun barang bukti berupa 1(satu) Unit sepeda motor Merk Honda Scopy Warna Cream Coklat, 1 (satu) unit sepeda motor yang dipergunakan pada saat melakukan pencurian.

Tim melakukan penyelidikan dan berkat pengecekan CCTV serra berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lingsar guna dilakukan proses engembangan lebih lanjut, tutupnya

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA