Gelapkan Laptop 51, WH ditangkap Polisi

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang pria berinisial WH (25), warga Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram, ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Selasa (4/2/2025).

WH diamankan di kediamannya setelah diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan puluhan unit laptop.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Jatanras, Ipda Iman Arshafdi Ismail S.Trk., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 28 Januari 2025. Saat itu, WH menyewa tiga unit laptop dari korban dengan perjanjian sewa selama lima hari senilai Rp3,5 juta. Namun, saat jatuh tempo, WH menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan laptop maupun membayar biaya sewa.

Baca Juga:  Spandek Dibuka, HP Hilang

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan WH.

Baca Juga:  Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

“Saat diamankan, WH mengakui perbuatannya. Bahkan, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa laptop yang diamankan ada milik korban lainnya yang juga mengalami kejadian serupa,” ungkap Ipda Iman, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (05/02/2025).

Modus yang digunakan WH cukup meyakinkan. Ia meminjam laptop dengan alasan untuk sebuah pekerjaan. Namun, seluruh laptop yang ia dapatkan justru digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Baca Juga:  Polda NTB Amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba

“Dari tangan WH, kami telah mengamankan 51 unit laptop hasil penggelapan. Laptop-laptop tersebut ditemukan di berbagai tempat di mana pelaku menggadaikannya,” tambahnya.

Saat ini, WH masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04