Spandek Dibuka, HP Hilang

Dedi Suhadi

- Reporter

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polsek Selaparang mengamankan HA dan SAP pada Jumat 23 Mei 2025, terduga pelaku tindak pidana Pencurian di Conter Box Ayesha Cell Selaparang.

Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli menjelaskan pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 02:00 WITA, terduga masuk ke Conter box dengan cara membuka baut spandek pintu samping Conter.

Baca Juga:  Cerita asal usul Arya Banjar Getas (Bagian 1)

Kemudian, ia menarik triplek dinding Conter lalu masuk dan mengambil HP korban di bawah karpet.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selaparang yang ditindaklanjuti melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap.

“Awalnya Tim opsnal mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, kemudian para terduga berhasil diidentifikasi dan diamankan,“ katanya, Sabtu 24 Mei 2025.

Baca Juga:  Saling Umpat Berujung Penganiayaan, Polisi Tahan 15 Terduga

Saat ini, jelas Kapolsek polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga.

Atas perbuatannya, jelas Kapolsek terduga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WITA

Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Berita Terbaru