Spandek Dibuka, HP Hilang

Dedi Suhadi

- Reporter

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polsek Selaparang mengamankan HA dan SAP pada Jumat 23 Mei 2025, terduga pelaku tindak pidana Pencurian di Conter Box Ayesha Cell Selaparang.

Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli menjelaskan pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 02:00 WITA, terduga masuk ke Conter box dengan cara membuka baut spandek pintu samping Conter.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Kemudian, ia menarik triplek dinding Conter lalu masuk dan mengambil HP korban di bawah karpet.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selaparang yang ditindaklanjuti melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap.

“Awalnya Tim opsnal mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, kemudian para terduga berhasil diidentifikasi dan diamankan,“ katanya, Sabtu 24 Mei 2025.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

Saat ini, jelas Kapolsek polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga.

Atas perbuatannya, jelas Kapolsek terduga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:36 WITA

Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Berita Terbaru