LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

Minggu, 16 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB di Mataram, Sabtu (15/02/2025). Foto (Doc.Istimewa)

Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB di Mataram, Sabtu (15/02/2025). Foto (Doc.Istimewa)

GONTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NTB siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.

“Pendampingan hukum gratis diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Ketua LBH Ansor NTB, Abdul Madjid SHI usai pengukuhan pengurus LBH Ansor NTB di Mataram, Sabtu 15 Februari 2025.

Pendampingan hukum gratis, jelas Madjid diberikan kepada masyarakat jika mengalami ketidakadilan atas persoalan hukum seperti penggusuran lahan oleh pemerintah atau perusahaan.

Baca Juga:  Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

“Kami tidak hanya pasif menerima pengaduan masyarakat tapi juga akan aktif  memantau persoalan hukum yang ada di masyarakat,” katanya.

Selain memberikan pendampingan hukum, jelas Madjid LBH Ansor NTB  juga akan memberikan edukasi hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui hak-haknya dalam hukum.

Baca Juga:  Polda NTB Amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba

Untuk memberikan edukasi hukum, jelas Madjid LBH Ansor akan berkerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

Agar jangkauan pendampingan hukum kepada masyarakat lebih luas, jelas Madjid pihaknya akan segera membentuk LBH di tingkat DPC.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

“Maret diusahakan, LBH sudah ada di seluruh DPC GP Ansor di NTB,” katanya.

Sementara Ketua LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PPGP) Ansor Dendy Zuhairil Fubsa mengingatkan tugas utama LBH Ansor adalah menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.

“Ketika ada yang meminta keadilan maka kita wajib melindungi dan menegakkan keadilan tersebut,” katanya.*

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru