2 Pria di Narmada Lombok Barat di Tangkap Polisi, ini dugaanya

Selasa, 18 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Kembali Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahguna/pemakai Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, Selasa (18/03/2025) pukul 02:00 wita.

Kedua terduga MM (26) dan MA (32) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat. Tim Opsnal mengamankan keduanya disalah satu rumah di wilayah Kecamatan Narmada (Desa Selat), Kabupaten Lombok Barat.

Dari hasil penggeledahan badan keduanya, ditemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat brutto 0,46 gram. Selain BB Shabu juga turut diamankan alat hisap shabu/bong dan hp. Rumah kedua terduga yang ada di Desa tersebut juga di geledah namun tidak ditemukan Narkoba lagi.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Ungkap Kasus Pencurian Rokok dan Tabung Gas di Warung Warga

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Informasi awal kita terima dari masyarakat yang merasa resah lantaran di rumah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan Narkoba berupa aktivitas mengkonsumsi shabu Informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, “jelas Kasat.

Baca Juga:  Mayat Bayi dalam Tas Ransel Menggegerkan Warga Mataram

Dari hasil interogasi terhadap para terduga dan BB Shabu yang ditemukan diduga kuat para pelaku adalah sebagai pengguna aktif, hal tersebut dikuatkan dengan hasil urinenya positif mengandung Methamphetamine.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga. Bila terbukti pengguna aktif maka tentu akan kita rujuk ke BNN untuk menjalani Rehabilitasi Medis,”jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam merespon laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba dan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap Narkotika sebagai tindak lanjut program Asta cita pemerintah.

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00