Bobol Indomaret di Mataram, Ngaku Hasilnya untuk ini

- Reporter

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Terduga pelaku AM (19) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kolase Terduga pelaku AM (19) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Sebuah toko ritel modern di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi pencurian pada 11 Desember 2024. Pelaku berhasil membawa kabur puluhan bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat toko dalam keadaan tertutup.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memanjat sisi bangunan, lalu masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan plafon.

“Dari rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia masuk dengan cara merusak plafon toko dan menggasak sejumlah barang,” ujar AKP Mulyadi.

Setelah penyelidikan intensif, tim opsnal Polsek Mataram akhirnya menangkap AM, seorang pria berusia 19 tahun asal Kota Mataram, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Saat diperiksa, AM mengakui perbuatannya. Barang hasil curian berupa rokok berbagai merek dijual ke kios-kios kecil di sekitar tempat tinggalnya, di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan, lebih mirisnya, untuk berjudi secara online.

Baca Juga:  Mengejutkan, Saksi Mengungkapkan Keberadaan Gedung Labkes Justru Menguntungkan Negara

“Pelaku mengakui menjual hasil curiannya untuk mendapatkan uang yang sebagian besar digunakan untuk judi online. Selain itu, sebagian untuk memenuhi kebutuhan hariannya,” jelas AKP Mulyadi.

Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta sebagian barang bukti yang masih tersisa.

Baca Juga:  3 Terduga Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba diamankan di Cafe Remang-Remang

“Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” tegas Kapolsek Mataram.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mataram kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kepolisian juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Berita Terbaru

Go NTB

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 22:20 WITA

Go NTB

NFA Narmada Juara 4 Bali 7S 2026 Kategori Diamond

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:18 WITA