Bobol Indomaret di Mataram, Ngaku Hasilnya untuk ini

Sabtu, 21 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Terduga pelaku AM (19) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kolase Terduga pelaku AM (19) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Sebuah toko ritel modern di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi pencurian pada 11 Desember 2024. Pelaku berhasil membawa kabur puluhan bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat toko dalam keadaan tertutup.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memanjat sisi bangunan, lalu masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan plafon.

Baca Juga:  Sempat Dihajar Massa, Residivis Pencurian di Mataram Barat Diselamatkan Polisi

“Dari rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia masuk dengan cara merusak plafon toko dan menggasak sejumlah barang,” ujar AKP Mulyadi.

Setelah penyelidikan intensif, tim opsnal Polsek Mataram akhirnya menangkap AM, seorang pria berusia 19 tahun asal Kota Mataram, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Saat diperiksa, AM mengakui perbuatannya. Barang hasil curian berupa rokok berbagai merek dijual ke kios-kios kecil di sekitar tempat tinggalnya, di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan, lebih mirisnya, untuk berjudi secara online.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

“Pelaku mengakui menjual hasil curiannya untuk mendapatkan uang yang sebagian besar digunakan untuk judi online. Selain itu, sebagian untuk memenuhi kebutuhan hariannya,” jelas AKP Mulyadi.

Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta sebagian barang bukti yang masih tersisa.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

“Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” tegas Kapolsek Mataram.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mataram kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kepolisian juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru