Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Berawal dari penangkapan seorang penjambret di jalan Adisucipto Mataram karena tertangkap massa, Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Kasus curanmor baik roda dua maupun roda empat yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram tersebut dilakukan oleh Dan bersama GI.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Masker Rp1,5 Miliar, Polresta Mataram Siap Tetapkan Tersangka


“Dari kasus jambret, Kami kembangkan dan berhasil mengamankan GI, temannya Dan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko saat jumpa pers, Rabu 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua jelas Kapolres terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Baca Juga:  Jambret Saat Ngabuburit, Residivis Berhasil di Tangkap di TKP


“Hanya pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Batukliang yang masuk kabupaten Lombok Tengah,” katanya.


Dari catatan kepolisian, kata Kapolres tersangka Dan melakukan tindak pidana pencuri sepeda motor di jalan Udayana Mataram sebelum melakukan penjambretan di jalan Adisucipto.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Broker Tanah Kavlingan ditahan Polisi


Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penjambretan dan pencurian yang dilakukan Dan bersama GI..


“Biasanya, ketika ada pemetik (pencuri) maka ada penerima (penadah),” katanya.


Atas perbuatannya, kata Kapolres kedua tersangka dijerat pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian kendaraan dengan kekerasan dan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru