Pemprov NTB Diminta Jadi Mediator antara Driver Online dengan Aplikator

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Koordinator aksi Driver Online, Rudi. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Koordinator aksi Driver Online, Rudi. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Mataram, GONTB –  Sekitar seratus lebih driver ojek online (ojol) baik kendaraan roda dua maupun roda empat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik Mataram pada Kamis 17 April 2025.

Baca Juga:  KONI NTB Belum Proses SK Kepengurusan KONI Lombok Barat, Ada Apa?

Mereka meminta agar pemerintah provinsi NTB menjadi mediator, mempertemukan para driver ojol dengan aplikator yang selama ini membawahi mereka.

“Kami tunggu jawaban pemerintah provinsi NTB 1 x 24 jam, untuk mempertemukan kami dengan aplikator. Dimana dan kapan waktunya,” kata koordinator aksi, Rudi.

Baca Juga:  PLN UIW NTB Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan dan Transformasi Energi

Rudi juga meminta agar pemerintah tegas memberikan sanksi terhadap aplikator yang melanggar regulasi terkait potongan biaya aplikasi 10 – 20 persen.

Baca Juga:  Terbang Langsung dari Jepang, Issei San Serahkan Hadiah untuk Juara NTB Idol

Selain itu, Rudi meminta agar menghapus skema bisnis atau slot program yang dibuat oleh manajemen aplikator karena merugikan driver online.

“Mereka yang ikut program (skema bisnis) hanya mendapatkan sedikit,” katanya.

Berita Terkait

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru