Polisi Tangkap 5 Terduga Penyalahguna Narkoba di Mataram, 2 Diantaranya Perempuan

Kamis, 8 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

5 terduga penyalahguna kasus Narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan, Kamis Pukul 00:35 wita dini hari tadi (08/05/2025). Foto (Humas Polresta Mataram)

5 terduga penyalahguna kasus Narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan, Kamis Pukul 00:35 wita dini hari tadi (08/05/2025). Foto (Humas Polresta Mataram)

Mataram GONTB – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengamankan 5 terduga penyalahguna kasus Narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan, Kamis Pukul 00:35 wita dini hari tadi (08/05/2025).

Kelima terduga yang diamankan tersebut adalah RY, (27), alamat Dasan Agung, Selaparang, FJ, Perempuan (35), alamat Taman Sari Ampenan, JJ (35) alamat Kecamatan Empang, Sumbawa, CP (26) alamat Karang Panas Ampenan, dan PA, Perempuan (32), alamat Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RY di pinggir jalan saat baru turun dari Taxi di Jln. Sriwijaya, Kelurahan Saptamarga Mataram (TKP I).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan taxi yang ditumpangi pelaku, petugas menemukan barang yang diduga Narkoba yang kemudian diamankan. Berdasarkan keterangan RY yang menceritakan bahwa ia bersama 4 rekan lainnya yang saat itu berada di salah satu hotel di Kecamatan Mataram.

Baca Juga:  4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung

Tim kemudian melakukan penggeledahan di Kamar 107 dan Kamar 209 hotel tersebut dan mendapati 4 orang diantaranya 2 laki-laki (JJ dan CP) dan 2 orang Perempuan (FJ dan PA). Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa alat konsumsi sabu, HP, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya petugas membawa ke 5 terduga ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut setelah sebelumnya petugas sempat menggeledah rumah terduga RY di wilayah Dasan Agung, Selaparang.

Baca Juga:  Berwisata, Bocah di Lombok Tengah Tenggelam

“Total barang bukti Narkoba jenis Sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut seberat 0,92 gram. Para terduga juga dinyatakan positif mengkonsumsi Sabu, “jelasnya.

Lanjut Kasat, para terduga diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf A UU Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04