Mataram, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MH (28), warga Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (14/05/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menyebut lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap MH di kediamannya.
“Kami menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Lingkungan Dayan Peken. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang terduga beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram, alat konsumsi sabu, handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














