Kasus Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa, Rektor UIN Mataram Berikan Klarifikasi

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Mataram, Prof. Masnun, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial W.

Dosen W tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa yang merupakan mudabbir di Ma’had UIN Mataram.

Laporan tentang dugaan tindakan tersebut baru diterima pihak rektorat setelah adanya pengaduan yang diajukan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya baru dapat informasi tadi malam bahwa ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen berinisial W yang statusnya pegawai PPPK,” kata Prof. Masnun dikutip dari Bali.viva.co.id.

Baca Juga:  Kasus Serupa, Residivis Pengedar Sabu di Mataram Kembali dibekuk Polisi

Sebagai langkah awal, Prof. Masnun menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara segala aktivitas dosen yang terlibat, juga langsung berkoordinasi dengan UIN Care, suatu lembaga di internal UIN yang bertugas menangani masalah-masalah serupa.

“Kita sudah meminta kepada UIN Care untuk menginvestigasi, hingga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” jelasnya saat memberikan penjelasan di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Mataram Belajar Praktek Penggunaan Media Pembelajaran IPA di MTs Negeri 2 Lombok Barat

Dalam penanganan kasus ini, Rektor UIN Mataram menegaskan komitmennya untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan pelecehan yang terjadi.

“Kami tidak akan menutupi persoalan ini; silakan diusut seterang-terangnya. Kami juga meminta apabila ada korban lain untuk tidak sungkan melaporkan diri kepada UIN Care,” tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa UIN Mataram berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa, dan mendorong mereka untuk melapor jika mengalami hal serupa.

Baca Juga:  Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Kasus dugaan pelecehan ini membawa dampak signifikan bagi komunitas civitas UIN Mataram, terutama dalam evaluasi kegiatan di Ma’had.

Prof. Masnun menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi titik evaluasi bagi semua pihak baik mahasiswa maupun dosen, serta bisa menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa.

Penanganan yang transparan dan adil sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga pendidikan ini serta membangun lingkungan yang lebih baik untuk semua. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru