Skandal Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

- Reporter

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Mataram, GONTB – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB terus menggelinding dan kini memasuki babak baru. Polresta Mataram melalui Satreskrim telah mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus yang diperkirakan terjadi sejak 2021 hingga 2024.

Namun demikian, nama kedua tersangka masih dirahasiakan karena penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi dari audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

“Kami belum bisa menyebutkan identitas kedua tersangka lantaran penyidikan masih berjalan dan hasil perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP belum dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/6/2025).

Yang cukup mencengangkan, penyidik kini menelusuri dugaan aliran dana hasil penyewaan alat berat ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai. Informasi ini didapat dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat dalam penyewaan alat berat tersebut.

“Pasti akan kita dalami informasi dari saudara E, yang menyatakan pernah mentransfer uang sewa ke rekening istri mantan Kepala Balai. Ini sangat penting untuk membuka benang merah kasus ini,” tegas AKP Regi.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menyampaikan bahwa proses audit oleh BPKP masih berlangsung. Hingga kini, tujuh saksi telah dimintai keterangan, termasuk nama-nama penting seperti mantan Kepala Balai berinisial AF, kontraktor E, staf BPJP, hingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.

Baca Juga:  Bobol Rumah Tukang Kayu di Sape, Dua Remaja Ditangkap

“Kami telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini. Semua informasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Komang.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024, yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara berupa penyewaan alat berat tanpa prosedur resmi. Pada tahun 2021, E diketahui menyewa tiga jenis alat berat milik BPJP NTB, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Saat ini, satu unit ekskavator telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Dengan indikasi kerugian negara yang berpotensi signifikan dan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum pejabat, publik kini menantikan gebrakan hukum dari Satreskrim Polresta Mataram.

“Kami akan terus bekerja secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup AKP Regi dengan nada serius.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di sektor infrastruktur NTB yang kini tengah jadi sorotan masyarakat luas.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terbaru

Go NTB

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:01 WITA