Bobol Rumah Tukang Kayu di Sape, Dua Remaja Ditangkap

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja pelaku pencurian berhasil berhasil diringkus Tim Polsek Sape Bima beserta barang bukti. Pelaku mengaku membobol rumah tukang kayu karena tuntutan gaya hidup foya-foya dan membeli miras. Foto (Doc.Ist)

Dua remaja pelaku pencurian berhasil berhasil diringkus Tim Polsek Sape Bima beserta barang bukti. Pelaku mengaku membobol rumah tukang kayu karena tuntutan gaya hidup foya-foya dan membeli miras. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Dua pemuda asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol rumah seorang tukang kayu di desa mereka.

Tujuan mereka sederhana namun melanggar hukum: membiayai gaya hidup mewah dan membeli minuman keras.

Sayangnya, aksi ini berakhir di tangan aparat Polsek Sape yang bertindak cepat menyelesaikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial BD (25) dan IM (19) berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat, 3 Januari 2025, tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

Penangkapan ini menjadi jawaban atas laporan warga yang rumahnya menjadi sasaran aksi pencurian.

“Kedua pelaku merupakan warga Desa Buncu, sama seperti korban,” ujar AKP Masdidin dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari 2025.

Barang Bukti Disita

Tim Opsnal Polsek Sape berhasil menyita berbagai barang yang diduga hasil curian dari rumah korban.

Di antaranya adalah televisi merek SHARP, mesin bor, receiver lengkap dengan remote, kompor gas, mesin circular, mesin serut kayu, enam lembar gorden, serta gerinda.

Semua barang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban yang terkejut saat menyadari rumahnya telah disatroni maling.

Baca Juga:  Gelapkan Laptop 51, WH ditangkap Polisi

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mako Polsek Sape sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Masdidin.

Proses Hukum Berlanjut

BD dan IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Sape menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

Penangkapan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan kriminal.

“Kami harap ini menjadi peringatan tegas bahwa siapa pun yang mencoba melanggar hukum akan berhadapan dengan kami,” tegas AKP Masdidin.

Baca Juga:  Kades Bagik Polak dan Mantan Pegawai BPN Lobar di Tahan

Imbauan Kepada Masyarakat

Selain menangani kasus ini, Polsek Sape juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan mereka.

Kapolsek meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Tindakan preventif sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa,” tutup AKP Masdidin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA