Ini 12 Desa dan Kelurahan Masuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba

- Reporter

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sebanyak  12 desa dan  kelurahan di Provinsi NTB masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba. Hal ini didasarkan pada  analisis pemetaan tingkat kerawanan peredaran narkoba dan didasarkan atas surat keputusan bupati maupun walikota.

“Dari 12 desa atau kelurahan tersebut, 5 desa masuk desa prioritas, 4 desa masuk kategori indeks kawasan rawan narkoba, dan tiga desa didasarkan pada surat keputusan bupati atau walikota,” jelas Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025.

Baca Juga:  7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba

Untuk wilayah kota Mataram, jelas Marjuki ada tiga kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba yakni Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya, Kelurahan Karang Taliwang  Kecamatan Cakranegara dan Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Kelurahan Mandalika didasarkan pada SK Walikota,” katanya.

Sementara untuk desa rawan peredaran narkoba di  Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada. Di  Kabupaten Lombok Tengah ada Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Baca Juga:  Gerobak Sampah Digadai, A Diamankan Polisi 

Sedang di Kabupaten Lombok Timur ada Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru. Sementara di Kabupaten Lombok Utara Desa Gili  Indah Kecamatan Pemenang dan Desa Bentek Kecamatan Gangga masuk menjadi desa yang rawan peredaran narkoba.

Untuk di Pulau Sumbawa, jelas Marjuki desa yang rawan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa ada di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.

Baca Juga:  Geger!, Lagi Cari Rumput, Warga Lombok Tengah Temukan Mayat Bayi

“Desa Bajar Kecamatan Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat dan  Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten/Kota Bima juga masuk desa rawan peredaran narkoba,” katanya.

Menurut Marjuki, banyak hal yang bisa mempengaruhi suatu daerah menjadi daerah rawan peredaran narkoba, diantaranya  karena dekat dengan daerah hiburan, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah atau banyaknya tingkat pengangguran di suatu wilayah termasuk kondisi masyarakat yang saling acu tak acuh. *

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru