Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

Polresta Mataram

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Upaya pemberantasan Narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Mataram. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AS dan S alias D, pada Jum’at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan kedua terduga, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,31 gram serta sejumlah alat konsumsi dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Pasangan Lazadha Diterpa Isu Miring, Bupati LAZ : Itu Semua Fitnah dan Masyarakat Jangan Terprovokasi

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal awalnya menangkap AS di wilayah Kelurahan Bertais. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu serta alat konsumsi sabu. Dari pengakuannya, barang itu diperoleh dari S alias D,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke alamat S alias D Lingkungan Gontoran Sandubaya, hingga berhasil mengamankan S alias D.

Baca Juga:  Fahrul Mustafa : Muskab PMI Lobar,Ingin Pemimpin Yang Berjiwa Kemanusiaan

“Terduga S alias D saat Tim tiba dirumahnya sempat melarikan diri dengan cara memanjat plafon rumahnya lalu loncat dan lari kebelakang rumah namun anggota Tim yang sudah berjaga di belakang rumah terduga berhasil mengamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan Narkotika tetapi ditemukan BB terkait penyalahgunaan Narkotika serta buku catatan penjualan shabu. Total barang bukti yang kami amankan Narkotika jenis shabu seberat 2,31 gram,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  Wagub NTB Tekankan Sinergi dan Akselerasi Program Prioritas

Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi
PLN UIW NTB Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan dan Transformasi Energi
Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Ke Ujung Lombok Barat
6 Warga Desa Rarang Lombok Timur Terima Bantuan kWh Meter Listrik Gratis Pemerintah melalui PLN NTB
Pemprov NTB Perkuat Hilirisasi dan Iklim Investasi Tambak Udang
Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu
PLN UP3 Selaparang Ikuti Safety Briefing Online Bersama Seluruh UP3 se-NTB di Lombok Timur, Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
PLN UIW NTB Dukung Keandalan Kelistrikan MTQ Tingkat Provinsi NTB 2026 di Lombok Tengah
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:43 WITA

Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:58 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan dan Transformasi Energi

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:52 WITA

Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Ke Ujung Lombok Barat

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:02 WITA

6 Warga Desa Rarang Lombok Timur Terima Bantuan kWh Meter Listrik Gratis Pemerintah melalui PLN NTB

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:18 WITA

Pemprov NTB Perkuat Hilirisasi dan Iklim Investasi Tambak Udang

Berita Terbaru

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB menggelar acara Media Gathering bersama Wartawan di Aula Kantor PLN UIW NTB di Mataram. Selasa (23/06/2026). Foto (Lalu Sahid/GONTB)

Go Ekbis

Peluang Usaha! PLN NTB Ajak Masyarakat Bermitra Bangun SPKLU

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:14 WITA