Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar Sabu di Mataram berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Minggu (02/11/2025). Foto (Polresta Mataram).

Terduga pengedar Sabu di Mataram berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Minggu (02/11/2025). Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang perempuan berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat, diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kamar kosnya di kawasan Abiantubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Minggu malam (02/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan klip bening berisi bubuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu siap edar.

Juga ditemukan timbangan digital, belasan bungkus plastik klip kosong, alat komunikasi serta uang tunai belasan juta rupiah diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang bukti itu langsung diamankan bersama pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan terhadap BRY.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di kawasan Abiantubuh Baru.

“Tim Opsnal kami menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran Narkoba,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sabu seberat 6,88 gram bersama berbagai perlengkapan pendukung aktivitas pengedaran.

Baca Juga:  Polsek Sandubaya Tangkap Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji Kurang dari 24 Jam

BRY diduga Pengedar Aktif di Wilayah Kota Mataram

Menurut AKP Bagus, BRY diduga merupakan salah satu pengedar aktif di wilayah Kota Mataram, yang memasok sabu kepada pengguna di kalangan tertentu.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan barang tersebut.

“Pelaku masih kami periksa secara mendalam untuk mengetahui asal usul Sabu serta siapa saja yang menjadi target penjualannya. Ini bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kota Mataram,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BRY terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

AKP Bagus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan bisnis Narkoba.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar Narkoba. Kami akan terus memburu siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang masih marak di wilayah perkotaan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. ***

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terbaru

Go NTB

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:01 WITA