Proyek Fisik Baru Capai 80 Persen, Kontraktor Sejumlah Proyek Didenda

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto. Foto (Doc.Ist)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat menginformasikan bahwa capaian fisik seluruh paket proyek di wilayahnya telah mencapai 80 persen per 31 Desember 2025.

Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Ahad Legiarto, menyampaikan bahwa dari total 100 persen pekerjaan fisik, sebagian besar telah tuntas sesuai target kontrak, sedangkan 20 persen sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

“Per 31 Desember kita sudah capai 80 persen penyelesaian,” ujar Ahad. Sisanya kita perpanjang hingga 50 hari kerja sesuai klausul denda yang tercantum dalam kontrak.

Berdasarkan kontrak, setiap paket pekerjaan yang molor dari batas akhir harus dikenakan denda harian selama maksimal 50 hari kerja. Dengan mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap menegakkan disiplin waktu tanpa mengorbankan kualitas hasil pekerjaan.

Penyebab utama mundurnya penyelesaian beberapa paket adalah faktor cuaca ekstrim. Ahad menjelaskan bahwa hujan deras memaksa penghentian total aktivitas pengecoran dan pengaspalan.

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Penuhi Syarat Ini

“Saat hujan, kami harus menghentikan pengaspalan dan pengecoran beton. Kondisi ini sangat memengaruhi ritme kerja,” ujarnya, Rabu 24 Desember 2025.

Dinas PUPR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor untuk mempertimbangkan faktor ekologi dan cuaca ekstrim di Lombok Barat.

“Semua menjadi bahan evaluasi ke depan agar kontraktor lebih siap sejak awal menghadapi tantangan cuaca,” kata Ahad.

Ke depan, Dinas PUPR akan terus menegakkan komitmen mutu dan fungsi setiap infrastruktur yang dibangun. Menurut Ahad, tidak ada paket yang bergeser fungsi atau lokasinya dari rencana awal.

Baca Juga:  Nurdin Anka Sampaikan Keresahan, Harap Polemik PMI Lobar Segera Berakhir

Setiap perubahan kecil akan ditangani melalui adendum kontrak, namun hanya berupa penyesuaian teknis agar hasil akhir lebih optimal dan fungsional.

Dengan target penyelesaian penuh semua pekerjaan diharapkan selesai sebelum batas akhir perpanjangan, Pemkab Lombok Barat optimistis capaian ini akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat setempat. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Berita Terbaru