Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc.

Mataram, GONTB — Berbagai langkah strategis terus dilakukan Satlantas Polresta Mataram untuk mewujudkan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Salah satunya melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk inovasi dan terobosan nyata di bidang keselamatan lalu lintas.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbangunnya kerja sama antara Satlantas Polresta Mataram dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibselcar Lantas, khususnya yang melibatkan pelajar.

Baca Juga:  Mengaku Hamil dan Orang Tua Butuh Biaya Operasi, SS Keruk Rp 270 Juta dari Pacarnya

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB untuk menerbitkan Surat Edaran larangan membawa atau menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah bagi pelajar SD, SMP, hingga SMA sederajat.

“Surat Edaran tersebut sudah resmi diterbitkan. Untuk madrasah telah dikeluarkan oleh Kepala Kanwil Kemenag NTB, kemudian untuk SMA sederajat oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB, dan untuk SD serta SMP oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram,” jelas AKP Puteh saat ditemui media, Senin (26/01/2026).

Baca Juga:  Dua Pria di Mataram Ditangkap, Shabu 5,35 Gram Diamankan

Ia menambahkan, surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh kepala sekolah untuk selanjutnya disosialisasikan kepada para siswa.

“Surat edarannya sudah terbit dan telah dibagikan ke seluruh kepala sekolah untuk disampaikan kepada seluruh pelajar,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengimbau agar orang tua dan wali murid turut berperan aktif mengawasi dan memastikan anak-anaknya mematuhi kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada keterlibatan keluarga.

Baca Juga:  Kasus Aborsi di Kosan di Mataram, Perempuan Muda ini Ditahan Polisi

“Untuk mewujudkan pelaksanaan edaran ini dengan baik, peran serta orang tua atau wali sangat dibutuhkan. Kami dari Kepolisian siap mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pelajar di bawah umur serta meminimalisir risiko kecelakaan.

Satlantas Polresta Mataram optimistis, dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas di Kota Mataram dapat terwujud secara berkelanjutan. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru