Kasus Aborsi di Kosan di Mataram, Perempuan Muda ini Ditahan Polisi

Jumat, 10 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Seorang perempuan berinisial RYA (26), asal Pulau Sumbawa, ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram atas dugaan melakukan tindakan pidana aborsi. Insiden tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, beberapa waktu lalu.

RYA diamankan setelah sebelumnya mengalami pendarahan hebat akibat diduga memaksa melahirkan bayi yang dikandungnya. Usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan dinyatakan dalam kondisi stabil, RYA langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya SH., membenarkan penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelas Iptu Eko pada Senin (8/1/2025).

Baca Juga:  Kapolresta Mataram: Tidak Ada Geng Motor, yang Ada Hanya Klub Motor

RYA diduga melakukan tindakan aborsi tersebut secara mandiri tanpa bantuan medis, yang akhirnya membahayakan nyawanya sendiri. Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan nekat tersebut terjadi di lingkungan kos-kosan, menimbulkan keresahan warga sekitar.

Polresta Mataram berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan, baik sebagai penyedia sarana atau pemberi tekanan terhadap tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik aborsi ilegal yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga:  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Beriku Himbauan Kapolresta Mataram

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan perlunya dukungan sosial agar perempuan tidak mengambil langkah ekstrem yang berisiko tinggi terhadap dirinya maupun orang lain. (red)

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04