4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung

- Reporter

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Di tengah suasana Lebaran yang identik dengan silaturahmi, empat pria di Kota Mataram justru harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Mereka adalah PA, BA, MK, dan MH, yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu siang (25/03/2026), atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para terduga di wilayah Kelurahan Dasan Agung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:  Polisi Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat Pencurian Sepeda di Mataram

“Tiga orang yakni PA, BA, dan MK diamankan di Lingkungan Arong-arong Barat. Sementara satu terduga lainnya, MH, diamankan di Lingkungan Gapuk Selatan. MH diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan bermula dari sebuah rumah di Lingkungan Arong-arong Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga beserta barang bukti timbangan digital, bong serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan aktivitas terkait Narkoba.

Baca Juga:  Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria lain, yakni MH adalah yang selama ini sebagai pengedar/penjualnya, saat dilakukan penggeledahan tempat diamankannya ketiga terduga pelaku, tiba-tiba datang terduga pelaku MH namun mengetahui adanya Tim Opsnal Satresnarkoba di dalam rumah tersebut, terduga pelaku MH langsung kabur selanjutnya dilakukan pengejaran oleh tim opsnal dan berhasil diamankan disebuah gang yang tidak jauh dari TKP 1.

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku MH, ditemukam BB Narkotika jenis shabu serta barang bukti lain terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

Saat ini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, bahkan di tengah momentum hari besar keagamaan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru