4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung

- Reporter

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Di tengah suasana Lebaran yang identik dengan silaturahmi, empat pria di Kota Mataram justru harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Mereka adalah PA, BA, MK, dan MH, yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu siang (25/03/2026), atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para terduga di wilayah Kelurahan Dasan Agung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

“Tiga orang yakni PA, BA, dan MK diamankan di Lingkungan Arong-arong Barat. Sementara satu terduga lainnya, MH, diamankan di Lingkungan Gapuk Selatan. MH diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan bermula dari sebuah rumah di Lingkungan Arong-arong Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga beserta barang bukti timbangan digital, bong serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan aktivitas terkait Narkoba.

Baca Juga:  302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria lain, yakni MH adalah yang selama ini sebagai pengedar/penjualnya, saat dilakukan penggeledahan tempat diamankannya ketiga terduga pelaku, tiba-tiba datang terduga pelaku MH namun mengetahui adanya Tim Opsnal Satresnarkoba di dalam rumah tersebut, terduga pelaku MH langsung kabur selanjutnya dilakukan pengejaran oleh tim opsnal dan berhasil diamankan disebuah gang yang tidak jauh dari TKP 1.

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku MH, ditemukam BB Narkotika jenis shabu serta barang bukti lain terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

Saat ini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, bahkan di tengah momentum hari besar keagamaan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA