Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Mataram, GONTB – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengalihkan perhatian korban kembali berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Seorang pria berinisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat petugas setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jalan Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 23 Maret 2026 di sebuah kos-kosan.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang kampung dan menitipkan sepeda motor miliknya kepada tetangga kos bernama Iqbal. Namun, situasi berubah saat salah satu penghuni kos lainnya, Andre, datang bersama dua rekannya.

“Salah satu rekan Andre yang bernama Dani kemudian mengajak Iqbal keluar untuk membeli rokok. Awalnya Iqbal menolak, namun karena dipaksa akhirnya ikut pergi,” jelas Kasat Reskrim.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Saat Iqbal meninggalkan kos, pelaku diduga langsung mengambil sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna biru.

Baca Juga:  Terinspirasi Film Bidaah Malaysia, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Ketika Iqbal kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada korban, yang selanjutnya melapor ke Polresta Mataram karena mengalami kerugian.

Berbekal laporan dan keterangan saksi, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan di Lombok Tengah.

“Terduga berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Seorang Balita ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi di Sekarbela Mataram

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk saat menitipkan kendaraan maupun menerima orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA