Kurang Dari 24 Jam, Polsek Lingsar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Selasa, 14 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

GONTB – Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS Als Osi, pria 32 tahun pada hari Selasa tanggal 14 mei 2024, Pukul 11.30 wita, diduga melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – 4 KUHP.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/V/2024, tanggal 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Jambret di Depan Mall di Mataram, Terduga Pelaku Beserta Dua Penadah diamankan Polisi

” Bahwasannya korban atas mana Fahrudi, 32 tahun, alamat Desa. Langko Kec.Lingsar Kab. Lombok Barat melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya “, ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

Diceritakan Iptu Suwendra bahwa Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 16.45 wita bertempat di dalam halaman Yayasan pondok pesantren ASSULAMI di Dusun Langko lauq Desa Langko, Lingsar terduga pelaku masuk ke halaman yayasan.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

” Kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kunci kontak menyantol, tanpa seijin saksi korban “, ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.500.000 ( Tiga belas juta Lima ratus ribu rupiah ), imbuhnya

Terduga pelaku yang berjumlah dua orang memgambil sepeda motor korban tanpa ijin dan masih dalam pengejaran, tandasnya

Baca Juga:  Curi Laptop Mahasiswa, Residivis Asal Lombok Tengah Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mataram

Adapun barang bukti berupa 1(satu) Unit sepeda motor Merk Honda Scopy Warna Cream Coklat, 1 (satu) unit sepeda motor yang dipergunakan pada saat melakukan pencurian.

Tim melakukan penyelidikan dan berkat pengecekan CCTV serra berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lingsar guna dilakukan proses engembangan lebih lanjut, tutupnya

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru