Kurang Dari 24 Jam, Polsek Lingsar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

- Reporter

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Kolase : terduka pelaku dan barang bukti yang diamankan.

GONTB – Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS Als Osi, pria 32 tahun pada hari Selasa tanggal 14 mei 2024, Pukul 11.30 wita, diduga melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – 4 KUHP.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/V/2024, tanggal 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Uang Dalam Brankas dipakai Foya-foya, F Masuk Penjara

” Bahwasannya korban atas mana Fahrudi, 32 tahun, alamat Desa. Langko Kec.Lingsar Kab. Lombok Barat melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya “, ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan Iptu Suwendra bahwa Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 16.45 wita bertempat di dalam halaman Yayasan pondok pesantren ASSULAMI di Dusun Langko lauq Desa Langko, Lingsar terduga pelaku masuk ke halaman yayasan.

Baca Juga:  Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

” Kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kunci kontak menyantol, tanpa seijin saksi korban “, ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.500.000 ( Tiga belas juta Lima ratus ribu rupiah ), imbuhnya

Terduga pelaku yang berjumlah dua orang memgambil sepeda motor korban tanpa ijin dan masih dalam pengejaran, tandasnya

Baca Juga:  Polresta Mataram Kerahkan 345 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Gubernur NTB

Adapun barang bukti berupa 1(satu) Unit sepeda motor Merk Honda Scopy Warna Cream Coklat, 1 (satu) unit sepeda motor yang dipergunakan pada saat melakukan pencurian.

Tim melakukan penyelidikan dan berkat pengecekan CCTV serra berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lingsar guna dilakukan proses engembangan lebih lanjut, tutupnya

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru