Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

- Reporter

Sabtu, 25 Mei 2024 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)

MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)

GONTB – MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB pada hari Jumat tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita.

MF diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban Ibnu Zizat, 31 tahun, Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Baca Juga:  Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah beberapa hari kemudian Tim berhasil menemukan terduga pelaku di lingkungan Dande Saleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram beserta barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga:  Mayat Bayi dalam Tas Ransel Menggegerkan Warga Mataram

Modusnya, terduga pelaku datang kerumah korban bersama temannya D, kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil ayam di Ampenan. Dan setelah itu pelaku pergi sendirian dengan mengunakan sepeda motor tersebut, selang sekitar 3 minggu korban mendapat kabar dari orang tua terduga pelaku berinisial A jika sepeda motor tersebut telah digadaikan,.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

Lanjut Iptu Baejuli menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 21juta.

Kini barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, warna krem coklat dan terduga pelaku diamankan di Polsek Selaparang untuk peroses penyidikan lebih lanjut. (***)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Berita Terbaru