Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

Sabtu, 25 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)

MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)

GONTB – MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB pada hari Jumat tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita.

MF diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban Ibnu Zizat, 31 tahun, Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah beberapa hari kemudian Tim berhasil menemukan terduga pelaku di lingkungan Dande Saleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram beserta barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga:  7 Terduga Penganiayaan di Lingsar ditetapkan Tersangka

Modusnya, terduga pelaku datang kerumah korban bersama temannya D, kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil ayam di Ampenan. Dan setelah itu pelaku pergi sendirian dengan mengunakan sepeda motor tersebut, selang sekitar 3 minggu korban mendapat kabar dari orang tua terduga pelaku berinisial A jika sepeda motor tersebut telah digadaikan,.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan

Lanjut Iptu Baejuli menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 21juta.

Kini barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, warna krem coklat dan terduga pelaku diamankan di Polsek Selaparang untuk peroses penyidikan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru