Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

by
MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)
Banner IDwebhost

GONTB – MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB pada hari Jumat tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita.

MF diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban Ibnu Zizat, 31 tahun, Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

banner 336x280

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah beberapa hari kemudian Tim berhasil menemukan terduga pelaku di lingkungan Dande Saleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram beserta barang bukti,” tandasnya.

Modusnya, terduga pelaku datang kerumah korban bersama temannya D, kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil ayam di Ampenan. Dan setelah itu pelaku pergi sendirian dengan mengunakan sepeda motor tersebut, selang sekitar 3 minggu korban mendapat kabar dari orang tua terduga pelaku berinisial A jika sepeda motor tersebut telah digadaikan,.

Lanjut Iptu Baejuli menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 21juta.

Kini barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, warna krem coklat dan terduga pelaku diamankan di Polsek Selaparang untuk peroses penyidikan lebih lanjut. (***)

banner 336x280
Baca Juga:  Ditpolairud Polda NTB Amankan 23 tersangka, 8 Perahu Motor dan 251 Detonator

No More Posts Available.

No more pages to load.