Terekam CCTV Perumahan Curi Sepeda, Warga Asal Dompu ditangkap

Rabu, 23 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku pencurian sepeda (RP) saat diamankan Tim Resmob Polresta Mataram. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku pencurian sepeda (RP) saat diamankan Tim Resmob Polresta Mataram. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga sebagai pelaku utama  dalam kasus pencurian sepeda dayung berinisial (RP),  Laki-laki 37 tahun, asal Kabupaten Dompu bersama dengan (S), laki-laki 28 tahun asal Pejeruk Ampenan diamankan atas dugaan pertolongan jahat / Penadah. Ia diduga sengaja membeli Sepeda dayung hasil curian yang dijual terduga.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan pelaku kasus tersebut.

Baca Juga:  Saksi Meringankan Frederick Rabbi Bantah Dakwaan

Atas hasil olah TKP ditambah keterangan saksi – saksi dan rekaman CCTV perumahan, ciri-ciri dan identitas terduga berhasil diketahui hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polresta Mataram.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, begitupula dengan terduga penadah dimana barang bukti tindak pidananya dijual,“ kata Yogi.

Jelas Yogi, Penadah ini kita telusuri atas keterangan dari terduga utama sehingga akhirnya berhasil kita amankan. Baik para tersangka maupun Barang Bukti sudah di amankan di Mapolresta Mataram.

Baca Juga:  Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

Diceritakan Yogi, bahwa pada pada Pukul 09:45 wita Selasa 22 Oktober 2024 Terduga RP masuk Ke TKP (Rumah Korban) di Perumahan GSM (Griya Sentosa Moncok), Kelurahan Pajarakan Karya Kecamatan Ampenan dengan cara membuka Pintu gerbang secara pelan-pelan.

Terduga mengambil satu buah Sepeda Dayung milik korban yang disimpan di Garasi dimana pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat. Selang beberapa lama istri korban tiba dirumah dan melihat pintu gerbang terbuka. Saat mengecek keadaan rumah ia mengetahui sepeda dayung milik anaknya tidak ada di garasi. Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan Ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

“Menurut pengakuan terduga, ia membawa kabur Sepeda dayung tersebut menuju ketempat terduga Penadah untuk dijual. Terduga menjual seharga Rp. 250.000 ., yang uangnya digunakan untuk judi online,“ jelas Yogi.

Kini kedua terduga harus rela mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya masing-masing diancam dengan Pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 6 tahun dan 4 tahun penjara,“ pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru