Terekam CCTV Perumahan Curi Sepeda, Warga Asal Dompu ditangkap

- Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku pencurian sepeda (RP) saat diamankan Tim Resmob Polresta Mataram. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku pencurian sepeda (RP) saat diamankan Tim Resmob Polresta Mataram. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga sebagai pelaku utama  dalam kasus pencurian sepeda dayung berinisial (RP),  Laki-laki 37 tahun, asal Kabupaten Dompu bersama dengan (S), laki-laki 28 tahun asal Pejeruk Ampenan diamankan atas dugaan pertolongan jahat / Penadah. Ia diduga sengaja membeli Sepeda dayung hasil curian yang dijual terduga.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan pelaku kasus tersebut.

Baca Juga:  Tipu Pelanggan Melalui Aplikasi Online, Terduga Pelaku ANS ditangkap

Atas hasil olah TKP ditambah keterangan saksi – saksi dan rekaman CCTV perumahan, ciri-ciri dan identitas terduga berhasil diketahui hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polresta Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku sudah kita amankan, begitupula dengan terduga penadah dimana barang bukti tindak pidananya dijual,“ kata Yogi.

Jelas Yogi, Penadah ini kita telusuri atas keterangan dari terduga utama sehingga akhirnya berhasil kita amankan. Baik para tersangka maupun Barang Bukti sudah di amankan di Mapolresta Mataram.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Ayah Biologis Bayi Yang dibuang di Kalidi Mataram

Diceritakan Yogi, bahwa pada pada Pukul 09:45 wita Selasa 22 Oktober 2024 Terduga RP masuk Ke TKP (Rumah Korban) di Perumahan GSM (Griya Sentosa Moncok), Kelurahan Pajarakan Karya Kecamatan Ampenan dengan cara membuka Pintu gerbang secara pelan-pelan.

Terduga mengambil satu buah Sepeda Dayung milik korban yang disimpan di Garasi dimana pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat. Selang beberapa lama istri korban tiba dirumah dan melihat pintu gerbang terbuka. Saat mengecek keadaan rumah ia mengetahui sepeda dayung milik anaknya tidak ada di garasi. Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan Ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

“Menurut pengakuan terduga, ia membawa kabur Sepeda dayung tersebut menuju ketempat terduga Penadah untuk dijual. Terduga menjual seharga Rp. 250.000 ., yang uangnya digunakan untuk judi online,“ jelas Yogi.

Kini kedua terduga harus rela mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya masing-masing diancam dengan Pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 6 tahun dan 4 tahun penjara,“ pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA