Ngaku Anggota, PR Intimidasi Korban dengan Tindak Kejahatan

Selasa, 4 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Dengan perawakan yang meyakinkan,, PR mengintimidasi  setiap korban kejahatannya sebagai pelaku tindak kejahatan.

Tindakan ini dilakukan pelaku ketika korban sudah berhasil dihentikan pelaku saat melaju di tempat sepi.

Baca Juga:  Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

“Ketika target sudah didapat, pelaku kemudian menghentikan kendaraan korban. Kemudian korban di tuduh dengan ucapan,  “Kamu membawa narkoba atau kamu melanggar aturan,”  jelas Wakil direktur Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Bagiartha saat jumpa pers, Selasa 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

Saat korban sudah tak berkutik, korban kemudian diajak akan dibawa ke kantor polisi. Namun, ditengah jalan korban ditinggalkan sedang motor korban dibawa kabur. “Ditengah jalan korban dibuang,” jelasnya.

Baca Juga:  POLDA NTB Musnahkan Sabu 5,5 kg, Selamatkan 27.868 orang

Dari tersangka, jelas Bagiartha Polda NTB mengamankan 4 sepeda motor, BPKB, ,STNK serta barang bukti lainnya..

“Atas perbuatannya,  PR dijerat dengan pasal 365 KUHP,” katanya. ***

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru