LPA Ingatkan, Kasus Pelecehan Seksual di Lobar Jangan Sampai Terjadi Justice Delay

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Fenomena kejahatan seksual di Nusa Tenggara Barat masih menyisakan PR (pekerjaan rumah). Beberapa yang muncul masih belum final dalam penangannya, karena itu butuh menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan penangan kasus yang terjadi butuh percepatan, karena apabila lambat ditangani justru akan menimbulkan ketidak adilan. 

Joko mencontohkan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kuripan dan Batulayar Lombok Barat saat ini masih belum menjawab siapa dalangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberanian APH untuk mengambil langkah itu yang terpenting, kalau umpamanya bisa cepet ya harus bisa. Asalkan kemudian ada permulaan bukti, ya dua alat bukti saja sudah cukup. Khawatir saya beban APH cukup besar. Ada beberapa kasus yang belum selesai dan menyebabkan kemudian ada justice delay, dan itu akan menimbulkan ketidak adilan sendiri dalam penanganan kasus tersebut,” jelas Joko. Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Bawa Kabur Laptop Rekan Kerjanya, Perempuan di Mataram di Tangkap Polisi

Selain itu, Joko mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi dampak negatif lainnya.

“Saya mengingatkan teman teman APH agar kasus seksual untuk dipercepat penanganannya, karena sering kali ada dampak dampak negatif yang menyertai. Disamping itu jangan sampai kontra produktif seperti pelaporan balik, main hakim sendiri. Ini yang harus diperhatikan oleh APH dalam menangani kasus seperti sekarang ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Sementara itu, dalam kasus yang terjadi di Lombok Barat LPA sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga APH agar menjadi atensi, lebih-lebih berkoordinasi dengan penyidik.

“Dari LPA, kita sudah dibantu oleh teman-teman. Harapannya lebih cepat yah. Karena hingga saat ini korban sudah di titipkan di panti sosial. Bagaimana kemudian penanganan kepada pelaku yang menjadi konsen. Dan sudah kita komunikasikan dengan penyidik, untuk di segerakan seperti kasus di Kuripan dan Batulayar,” papar Joko saat ditanya terkait komunikasi LPA kasus tersebut.

Joko menyampaikan, Nusa Tenggara Barat akan menjadi salah satu pilihan POLDA di Indonesia  sebagai direktorat khusus untuk Perempuan dan anak, hal tersebut menurutnya dinilai karena NTB salah satu provinsi yang memiliki banyak kasus.

Baca Juga:  Istri Wirajaya Kusuma Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19

“Polda Nusa Tenggara Barat terpilih mungkin terkait beberapa hal ya, bisa karena kasusnya banyak, namun  dari sisi penanganan Polda NTB cukup responsive,” tutupnya.

Sebelumnya kasus Pelecehan Seksualyang terjadi di Kuripan, keluarga korban FW menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya.

“Korban dan beberapa saksi dari keluarga sudah diperiksa, hingga saat ini kami masih menunggu proses selanjutnya, ya kami masih menunggu semoga segera ada kejelasan,”pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari polres Lombok barat terkait perkembangan kasus kekerasan seksual tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru