LPA Ingatkan, Kasus Pelecehan Seksual di Lobar Jangan Sampai Terjadi Justice Delay

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Fenomena kejahatan seksual di Nusa Tenggara Barat masih menyisakan PR (pekerjaan rumah). Beberapa yang muncul masih belum final dalam penangannya, karena itu butuh menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan penangan kasus yang terjadi butuh percepatan, karena apabila lambat ditangani justru akan menimbulkan ketidak adilan. 

Joko mencontohkan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kuripan dan Batulayar Lombok Barat saat ini masih belum menjawab siapa dalangnya.

“Keberanian APH untuk mengambil langkah itu yang terpenting, kalau umpamanya bisa cepet ya harus bisa. Asalkan kemudian ada permulaan bukti, ya dua alat bukti saja sudah cukup. Khawatir saya beban APH cukup besar. Ada beberapa kasus yang belum selesai dan menyebabkan kemudian ada justice delay, dan itu akan menimbulkan ketidak adilan sendiri dalam penanganan kasus tersebut,” jelas Joko. Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Selain itu, Joko mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi dampak negatif lainnya.

“Saya mengingatkan teman teman APH agar kasus seksual untuk dipercepat penanganannya, karena sering kali ada dampak dampak negatif yang menyertai. Disamping itu jangan sampai kontra produktif seperti pelaporan balik, main hakim sendiri. Ini yang harus diperhatikan oleh APH dalam menangani kasus seperti sekarang ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Sementara itu, dalam kasus yang terjadi di Lombok Barat LPA sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga APH agar menjadi atensi, lebih-lebih berkoordinasi dengan penyidik.

“Dari LPA, kita sudah dibantu oleh teman-teman. Harapannya lebih cepat yah. Karena hingga saat ini korban sudah di titipkan di panti sosial. Bagaimana kemudian penanganan kepada pelaku yang menjadi konsen. Dan sudah kita komunikasikan dengan penyidik, untuk di segerakan seperti kasus di Kuripan dan Batulayar,” papar Joko saat ditanya terkait komunikasi LPA kasus tersebut.

Joko menyampaikan, Nusa Tenggara Barat akan menjadi salah satu pilihan POLDA di Indonesia  sebagai direktorat khusus untuk Perempuan dan anak, hal tersebut menurutnya dinilai karena NTB salah satu provinsi yang memiliki banyak kasus.

Baca Juga:  Sidang Jawaban Jaksa, Frederick Raby Berharap Keadilan Jelang Putusan Hakim

“Polda Nusa Tenggara Barat terpilih mungkin terkait beberapa hal ya, bisa karena kasusnya banyak, namun  dari sisi penanganan Polda NTB cukup responsive,” tutupnya.

Sebelumnya kasus Pelecehan Seksualyang terjadi di Kuripan, keluarga korban FW menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya.

“Korban dan beberapa saksi dari keluarga sudah diperiksa, hingga saat ini kami masih menunggu proses selanjutnya, ya kami masih menunggu semoga segera ada kejelasan,”pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari polres Lombok barat terkait perkembangan kasus kekerasan seksual tersebut. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Berita Terbaru