Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya telah melakukan pengamanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pertokoan Pasar Sayang-sayang Cakranegara pada 28 Juni 2025 lalu sekitar pukul 01:50 wita dimana Korban pemilik toko mengaku beberapa barang dagangannya hilang yang diperkirakan harganya mencapai 4 juta rupiah.

Polsek Sandubaya melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan setelah rampung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi terlebih dahulu.

Tak butuh waktu terlalu lama setelah menganalisa rekaman CCTV dan keterangan yang diperoleh, petugas segera mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga Pelaku yang akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (03/07/2925).

“Benar tim Opsnal kami telah mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) sekitar pukul 10:00 wita pagi ini di rumah terduga, “ungkap Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara SH., usai pengungkapan berlangsung.

Baca Juga:  Polisi Grebek Praktik Curang Minyak Goreng, Pemilik diamankan

Terduga pelaku diketahui berinisial DR, (23) , warga asal Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim, terduga masuk kedalam toko korban melalui atap dengan memanjat pohon yang ada di samping toko lalu membongkar Atap dan plafon toko menggunakan Parang. Melalui situlah terduga masuk kedalam toko dan mengambil barang yang dijual di toko tersebut.

Setelah berhasil membawa, kabur barang curiannya, terduga kemudian menjual beberapa barang tersebut ke orang yang dikenalnya dimana uang hasil penjualannya digunakan untuk beli Narkoba dan main judi Slot.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

“Terduga mengaku hasilnya digunakan untuk narkoba dan judi online. Selain terduga, barang bukti yang diamankan berupa minyak goreng sebanyak 5 bungkus kemasan 1 liter dan 1 lusin Odol merk Ciptakan. Barang tersebut sudah kita amankan ucapnya.

Saat ini terduga sedang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya. Terhadapnya, Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru