Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Barang yang diambil oleh terduga pelaku DR (23). Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya telah melakukan pengamanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pertokoan Pasar Sayang-sayang Cakranegara pada 28 Juni 2025 lalu sekitar pukul 01:50 wita dimana Korban pemilik toko mengaku beberapa barang dagangannya hilang yang diperkirakan harganya mencapai 4 juta rupiah.

Polsek Sandubaya melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan setelah rampung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi terlebih dahulu.

Tak butuh waktu terlalu lama setelah menganalisa rekaman CCTV dan keterangan yang diperoleh, petugas segera mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga Pelaku yang akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (03/07/2925).

“Benar tim Opsnal kami telah mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) sekitar pukul 10:00 wita pagi ini di rumah terduga, “ungkap Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara SH., usai pengungkapan berlangsung.

Baca Juga:  Skandal Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

Terduga pelaku diketahui berinisial DR, (23) , warga asal Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim, terduga masuk kedalam toko korban melalui atap dengan memanjat pohon yang ada di samping toko lalu membongkar Atap dan plafon toko menggunakan Parang. Melalui situlah terduga masuk kedalam toko dan mengambil barang yang dijual di toko tersebut.

Setelah berhasil membawa, kabur barang curiannya, terduga kemudian menjual beberapa barang tersebut ke orang yang dikenalnya dimana uang hasil penjualannya digunakan untuk beli Narkoba dan main judi Slot.

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

“Terduga mengaku hasilnya digunakan untuk narkoba dan judi online. Selain terduga, barang bukti yang diamankan berupa minyak goreng sebanyak 5 bungkus kemasan 1 liter dan 1 lusin Odol merk Ciptakan. Barang tersebut sudah kita amankan ucapnya.

Saat ini terduga sedang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya. Terhadapnya, Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA