8 Hari Lagi Diskon Tambah Daya Listrik 50% hanya sampai 15 Januari 2025, Buruan!

Lalu Sahid Wiadi

Rabu, 8 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – PT PLN (Persero) tidak hanya memberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berakhir 28 Februari 2025, namun juga memberikan program diskon 50 persen untuk tambah daya.

Diskon tambah daya listrik 50 persen yang bertajuk ” Gebyar awal tahun 2025, tahun baru energi baru” ini waktunya lebih singkat yakni sampai dengan 15 Januari 2025.

Baca Juga:  Penutupan MTQ Lombok Tengah, PLN Pastikan Keandalan Kelistrikan

“Keliling jakarta bareng bu guru
Di bundaran HI banyak kembang apinya
Promo Tambah daya hadir di tahun baru
Diskon 50% untuk semua
Selamat Tahun Baru 2025!!,” demikian pengumuman di laman facebook resmi PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat, dikutip Rabu 08 Januari 2025.

Baca Juga:  Semangat Kartini, PLN Hadirkan Kepedulian bagi 15 Lansia Dhuafa di Lombok Timur

Adapun diskon tambah daya ini berlaku untuk pelanggan PLN sambungan 1 fase semua golongan tarif tambah daya ke 900 VA (Volt Ampere) hingga ke daya 7700 VA.

Baca Juga:  Terbaik di HLN 79, PLN Tanam 15.000 Mangrove di Batas Kota Bima

Pelanggan dapat menikmati diskon tambah daya 50 persen ini cukup dengan melakukan pembelian token atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru