Gegara Sabu, Polisi Amankan Oknum Guru Honorer di Mataram

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum guru honorer ILJ (29) di Kota Mataram diamankan aparat polres Mataram pada Sabtu, 18 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

Oknum guru honorer ILJ (29) di Kota Mataram diamankan aparat polres Mataram pada Sabtu, 18 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB –  Seorang guru honorer ILJ (29) di Kota Mataram diamankan aparat polres Mataram pada Sabtu, 18 Januari 2025 karena diduga mengedarkan sabu.

Selain mengamankan ILJ, polisi juga mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 0,55 gram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menyatakan ILJ diduga kerap melakukan transaksi Narkoba ditempat kosnya di Karang Teruna. “Terduga ditemukan berada di lokasi yang telah kami pantau,” jelasnya.

Saat dilaksanakan tes urine terhadap terduga, jelas Kasat  positif mengandung Methamphetamine.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

“Memperkuat dugaan, ia merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba,” katanya.

Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah ILJ dan   mengamankan alat hisap shabu (bong), klip bening kosong, dan pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu.

“Kami akan mendalami kasus ini guna memberantas jaringan narkoba yang ada di Kota Mataram,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa

Atas perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA