Pura-Pura Jadi Mahasiswa, Pria di Mataram Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi helm.

ilustrasi helm.

Mataram, GONTB – F (25), warga Cakranegara, terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Mataram setelah tertangkap basah mencuri helm di area parkir Auditorium Universitas Mataram, Selasa (11/02/2025).

Aksi F terbongkar setelah seorang satpam kampus mencurigai gerak-geriknya di parkiran sore itu. Dari kejauhan, satpam melihat F berkeliling di area parkir dengan tingkah mencurigakan.

Tak lama kemudian, F mengambil sebuah helm dari salah satu motor yang terparkir. Tanpa membuang waktu, satpam langsung mendekati dan meringkus pelaku.

Saat diamankan, F kedapatan menyimpan dua helm lainnya di pijakan kaki motornya. Menyadari kejadian ini, satpam segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Resmob Polresta Mataram pun bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa Tiga buah helm hasil curian, Satu unit sepeda motor Honda milik pelaku, Satu unit sepeda motor Scoopy yang digunakan dalam aksinya

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Ipda Iman Arshafdi Ismail, S.Tr.k., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menyamar sebagai mahasiswa untuk mengelabui keamanan kampus.

Baca Juga:  Motor Curian Ditemukan di Kebun Warga, Polsek Gunungsari Bergerak Cepat Amankan Barang Bukti

“Pelaku datang ke parkiran kampus mengenakan jaket almamater agar tidak dicurigai. Setelah mengamati situasi dan merasa aman, ia mulai mencuri helm satu per satu dan menyimpannya di pijakan kakinya atau tempat tersembunyi lainnya,” jelas Ipda Iman.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian keluar dari area parkir dengan membawa helm hasil curian menggunakan satu motor, lalu kembali lagi ke parkiran dengan motor lain untuk mengambil helm yang sebelumnya ia sembunyikan.

Baca Juga:  302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Namun, aksinya kali ini gagal total. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang pribadi, terutama di area parkiran umum. Gunakan kunci tambahan atau simpan helm di bagasi motor untuk menghindari pencurian.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA