Pura-Pura Jadi Mahasiswa, Pria di Mataram Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi helm.

ilustrasi helm.

Mataram, GONTB – F (25), warga Cakranegara, terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Mataram setelah tertangkap basah mencuri helm di area parkir Auditorium Universitas Mataram, Selasa (11/02/2025).

Aksi F terbongkar setelah seorang satpam kampus mencurigai gerak-geriknya di parkiran sore itu. Dari kejauhan, satpam melihat F berkeliling di area parkir dengan tingkah mencurigakan.

Tak lama kemudian, F mengambil sebuah helm dari salah satu motor yang terparkir. Tanpa membuang waktu, satpam langsung mendekati dan meringkus pelaku.

Saat diamankan, F kedapatan menyimpan dua helm lainnya di pijakan kaki motornya. Menyadari kejadian ini, satpam segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Resmob Polresta Mataram pun bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa Tiga buah helm hasil curian, Satu unit sepeda motor Honda milik pelaku, Satu unit sepeda motor Scoopy yang digunakan dalam aksinya

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Ipda Iman Arshafdi Ismail, S.Tr.k., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menyamar sebagai mahasiswa untuk mengelabui keamanan kampus.

Baca Juga:  Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

“Pelaku datang ke parkiran kampus mengenakan jaket almamater agar tidak dicurigai. Setelah mengamati situasi dan merasa aman, ia mulai mencuri helm satu per satu dan menyimpannya di pijakan kakinya atau tempat tersembunyi lainnya,” jelas Ipda Iman.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian keluar dari area parkir dengan membawa helm hasil curian menggunakan satu motor, lalu kembali lagi ke parkiran dengan motor lain untuk mengambil helm yang sebelumnya ia sembunyikan.

Baca Juga:  Disiplin Diperketat, 25 Pengendara Ditemukan Melanggar dalam Operasi Zebra 2025

Namun, aksinya kali ini gagal total. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang pribadi, terutama di area parkiran umum. Gunakan kunci tambahan atau simpan helm di bagasi motor untuk menghindari pencurian.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA