Gelapkan Kosmetik di Mataram, Polresta Mataram Tetapkan 4 Tersangka

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Senin, 24 Februari 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kanit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram akhirnya menetapkan 4 tersangka dugaan Penggelapan secara berulang.

Mereka diduga menggelapkan Barang berupa bahan Kosmetik milik Pengelola Usaha.

Keempat tersangka tersebut SY, TMP, TS dan SS, keempat tersangka tersebut 2 Perempuan (SY dan TS) dan 2 Laki-laki (TMP dan SS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya merupakan karyawan Freelance yang bekerja sebagai tukang packing di usaha milik Korban yaitu menjual alat Kosmetik.

Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, melalui Kanit Harda Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara, kepada awak media Sabtu kemaren.

Baca Juga:  Polresta Mataram Gelar Sosialisasi Sekaligus Bentuk Relawan Anti Narkoba di SMAN 1 Narmada

Pengungkapan pelaku dalam kasus penggelapan yang dilaporkan korban berdasarkan hasil penyelidikan.

“Ke empat Terduga pelaku ini merupakan karyawan Freelance yang tugasnya Packing kosmetik yang telah dipesan Konsumen,“ jelasnya.

Dari peristiwa ini Korban memperkirakan kerugiannya mencapai 300 juta rupiah, dimana modus Para pelaku saat melakukan Packing kosmetik sisanya di sembunyikan untuk dibawa pulang.

“Salah satu tersangka (SY) melakukan hal itu sendiri, sementara tiga tersangka lainnya melakukan bersamaan saling bantu yang hasilnya pun dibagi bertiga,“ ucapnya.

Terbongkar nya kasus ini bermula dari postingan Para tersangka di Medsos saat menjualnya lewat online dengan harga dibawah harga semestinya. Saat itu salah satu konsumen menanyakan kebenaran Kosmetik yang diposting tersebut kepada pemilik Usaha (Korban).

Baca Juga:  Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

“Dari situlah awal mulanya terbongkar sehingga korban menyelidiki siapa yang memposting kosmetik dagangannya tersebut. Setelah mengetahui para tersangka adalah pelakunya, Korban langsung melaporkan ke polresta Mataram,“ kata Iptu Kadek Angga.

Dari hasil penyidikan, para tersangka mengakui perbuatannya. Dari Para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti kosmetik yang digelapkan berulang kali tersebut.

Baca Juga:  LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

“Dari SY kami amankan 8 Pc., dari TMP kami amankan 10 Pc., dari TS 16 pc. Untuk jumlah keseluruhan barang yang digelapkan masih dalam pengembangan. Kita akan kembangkan juga untuk menyelidiki ada tersangka lainnya mengingat usaha Kosmetik korban ini lebih dari 4 orang. Kita akan kembangkan, “tegas Kanit Harda ini.

Keempat tersangka penggelapan saat ini sudah ditahan di Tahti Polresta Mataram, sementara penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

“Tersangka kita persangkaan Pasal 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP, “ tutup Iptu Kadek Angga Nambara.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA