Awak Bus Positif Sabu, BNN Kota Mataram Lakukan Pendalaman

Dedi Suhadi

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia. Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

GONTB – Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia menjelaskan dari 26 awak bus yang dilakukan tes urine, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Meski kedua pengguna narkoba tersebut sebagai kenek, jelas Yuanita keduanya tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  BNN Luncurkan Aplikasi Layanan Rehabilitasi Terintegrasi dengan Kemenkes

“Demi menjaga keselamatan penumpang,” katanya, Kamis 27 Maret 2025.

Selanjutnya, jelas Yuanita pihak BNN Kota Mataram akan melakukan asesmen dan pendalaman atas kasus tersebut.

“Kami akan lakukan pendalaman, dari mana sabu itu didapat,” katanya.

Yuanita menegaskan, meski pihak BNN Kota Mataram tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan, namun akan tetap mendalami kasus penggunaan sabu oleh awak bus. “Kita akan dalami kasusnya,” katanya.***

Baca Juga:  Fredrik Raby Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA