178 Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di kembalikan Polresta Mataram ke Korban

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Mataram, GONTB – Sebanyak 178 unit barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Polsek jajaran selama periode Juli hingga September 2025, resmi dikembalikan kepada para korban atau pemiliknya.

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, dengan dihadiri oleh Kabagops Polresta Mataram, perwakilan pejabat Pemerintah Kota Mataram, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Pengadilan Negeri (PN) Mataram, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram, serta para Kapolsek jajaran.

Baca Juga:  Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, yang mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa kegiatan pengembalian barang bukti ini merupakan program rutin Polresta Mataram setiap tiga bulan sekali.

Tujuannya tak hanya membantu para korban tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk periode kali ini, ada 178 unit barang bukti dari hasil ungkap kasus yang kita serahkan kembali kepada para korban. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Iptu Sang Putu.

Baca Juga:  Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Ia menambahkan, meski jumlah barang bukti yang berhasil dikembalikan belum sepenuhnya sebanding dengan banyaknya kasus yang dilaporkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras membantu masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar Polresta Mataram semakin maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana ke depannya.

Baca Juga:  Tiga Terduga Curanmor dan Penadah Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Pengembalian barang bukti ini adalah bukti nyata dari kerja keras tim dalam menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengembalian barang bukti ini, masyarakat yang sempat mengalami kerugian dapat sedikit terbantu dan mendapatkan kembali hak miliknya.

Sementara Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mataram. ***

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Berita Terbaru

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40