Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

- Reporter

Senin, 28 April 2025 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025).

Ia diketahui mencoba melakukan pencurian di sebuah Cafe dan Resto yang berada di Jl. Catur Warga lingkungan Karang Seraye, Kecamatan Selaparang , Kota Mataram oleh karyawan Resto yang kemudian menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam keterangannya kepada media ini, Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., mengatakan bahwa dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Grandong di Cafe tersebut, dimana pada sekitar pukul 05:00 wita pagi Minggu 27 April 2025 memecahkan Kaca jendela lantai dua lalu kemudian masuk dan turun ke lantai satu dan membongkar seluruh barang-barang yang ada termasuk meja kasir. Saat melihat Laptop di meja Kasir, Grandong mencoba menghidupkan dan menonton YouTube sampai tertidur di Kursi kasir.

Keberadaan Grandong di dalam cafe tersebut diketahui oleh salah satu Karyawan Cafe saat membuka Rollingdoor Cafe.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Mataram, 4 Terduga diamankan

“Saat itu karyawan ini hendak membuka Cafe, namun kaget melihat seorang pria tertidur di kursi kasir. Saat itu Karyawan tersebut menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat,“ ucapnya.

Mengetahui informasi tersebut Bhabinkamtibmas segera menghubungi piket fungsi Polsek dan petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Selaparang langsung menuju TKP untuk mengamankan Pria tersebut.

“Selain mengamankan pria yang diduga akan melakukan percobaan pencurian petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi di TKP, “jelasnya.

Pria yang mengakui bernama Grandong tersebut diketahui pernah menjalani perawatan dan pembinaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.

Baca Juga:  Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Atas kejadian ini pihak cafe mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah. Namun demikian Korban mengikhlaskan dan memaafkan pria yang diduga masih dalam pengaruh ODGJ.

Sebagai tindak lanjut, Pihak Polsek Selaparang akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Suela untuk mencari tau dan melaporkan kepada keluarganya terkait keberadaan Grandong yang saat ini diamankan di Mapolsek Selaparang.

“Langkah kami selanjutnya mencoba mencari tau keluarganya. Kami akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Suela,“ pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA