Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

Senin, 28 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025).

Ia diketahui mencoba melakukan pencurian di sebuah Cafe dan Resto yang berada di Jl. Catur Warga lingkungan Karang Seraye, Kecamatan Selaparang , Kota Mataram oleh karyawan Resto yang kemudian menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam keterangannya kepada media ini, Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., mengatakan bahwa dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Grandong di Cafe tersebut, dimana pada sekitar pukul 05:00 wita pagi Minggu 27 April 2025 memecahkan Kaca jendela lantai dua lalu kemudian masuk dan turun ke lantai satu dan membongkar seluruh barang-barang yang ada termasuk meja kasir. Saat melihat Laptop di meja Kasir, Grandong mencoba menghidupkan dan menonton YouTube sampai tertidur di Kursi kasir.

Baca Juga:  Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja Kering, Disaksikan Langsung oleh Tersangka dan Instansi Terkait

Keberadaan Grandong di dalam cafe tersebut diketahui oleh salah satu Karyawan Cafe saat membuka Rollingdoor Cafe.

“Saat itu karyawan ini hendak membuka Cafe, namun kaget melihat seorang pria tertidur di kursi kasir. Saat itu Karyawan tersebut menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat,“ ucapnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Mengetahui informasi tersebut Bhabinkamtibmas segera menghubungi piket fungsi Polsek dan petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Selaparang langsung menuju TKP untuk mengamankan Pria tersebut.

“Selain mengamankan pria yang diduga akan melakukan percobaan pencurian petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi di TKP, “jelasnya.

Pria yang mengakui bernama Grandong tersebut diketahui pernah menjalani perawatan dan pembinaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.

Baca Juga:  Aniaya Tetangga Sendiri, Pelaku dalih Cari Istrinya dirumah Korban

Atas kejadian ini pihak cafe mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah. Namun demikian Korban mengikhlaskan dan memaafkan pria yang diduga masih dalam pengaruh ODGJ.

Sebagai tindak lanjut, Pihak Polsek Selaparang akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Suela untuk mencari tau dan melaporkan kepada keluarganya terkait keberadaan Grandong yang saat ini diamankan di Mapolsek Selaparang.

“Langkah kami selanjutnya mencoba mencari tau keluarganya. Kami akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Suela,“ pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru