Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

oleh -9 Dilihat
Ilustrasi korban tindak asusila.
Banner IDwebhost

GONTB  – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di  Dusun Sumur Mual, Desa  Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis,  10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

Menurut Kasat, pelaku,  “LT”  diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian,  pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses  penyidikkan lebih lanjut,” katanya.*

Banner IDwebhost
banner 336x280
Banner IDwebhost
Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, Enam Orang Berpotensi Jadi Tersangka

No More Posts Available.

No more pages to load.