Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

- Reporter

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

GONTB – Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tenaga medis yakni satu orang tenaga medis di poliklinik, satu orang tenaga media di Puskemas dan lima orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Hari ini unit PPA Satreskrim Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 2 Juni 2024

Baca Juga:  Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Menurut Yogi, pemeriksaan para tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena korban (santriwati) yang diduga mengalami penganiayaan sempat dirawat di tempat tersebut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

“Korban sempat dirawat di RSUD dr Soejono sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024,” jelasnya.

Guna melengkapi hasil pemeriksaan, jelas Kasat pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan.

“Ada 4 orang dari pondok pesantren yang kami minta menghadap pada Kamis, 4 Juni 2024 yakni satu orang santri dan 3 orang pengurus Pondok pesantren,”jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Ungkap Kasus Pencurian Rokok dan Tabung Gas di Warung Warga

Baca Juga:
Pengamat: Partai Koalisi Indonesia Maju Berpotensi Jalan Sendiri-Sendiri di Pilkada 2024. Ini Faktanya!

Kasat berharap semua pihak kooperatif dalam menyampaikan keterangan sehingga dugaan kasus penganiayaan menjadi terang benderang.

“Kami minta semua pihak kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA