Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

by
Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)
Banner IDwebhost

GONTB – Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tenaga medis yakni satu orang tenaga medis di poliklinik, satu orang tenaga media di Puskemas dan lima orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Hari ini unit PPA Satreskrim Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 2 Juni 2024

banner 336x280

Menurut Yogi, pemeriksaan para tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena korban (santriwati) yang diduga mengalami penganiayaan sempat dirawat di tempat tersebut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

“Korban sempat dirawat di RSUD dr Soejono sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024,” jelasnya.

Guna melengkapi hasil pemeriksaan, jelas Kasat pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan.

“Ada 4 orang dari pondok pesantren yang kami minta menghadap pada Kamis, 4 Juni 2024 yakni satu orang santri dan 3 orang pengurus Pondok pesantren,”jelasnya.

Baca Juga:
Pengamat: Partai Koalisi Indonesia Maju Berpotensi Jalan Sendiri-Sendiri di Pilkada 2024. Ini Faktanya!

Kasat berharap semua pihak kooperatif dalam menyampaikan keterangan sehingga dugaan kasus penganiayaan menjadi terang benderang.

“Kami minta semua pihak kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.***

banner 336x280
Baca Juga:  Polisi Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat Pencurian Sepeda di Mataram

No More Posts Available.

No more pages to load.