Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

Selasa, 2 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

GONTB – Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tenaga medis yakni satu orang tenaga medis di poliklinik, satu orang tenaga media di Puskemas dan lima orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Hari ini unit PPA Satreskrim Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 2 Juni 2024

Baca Juga:  Sengketa Lahan Sedau: Menang Tiga Kali, Lahan Tetap Tertahan

Menurut Yogi, pemeriksaan para tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena korban (santriwati) yang diduga mengalami penganiayaan sempat dirawat di tempat tersebut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

“Korban sempat dirawat di RSUD dr Soejono sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

Guna melengkapi hasil pemeriksaan, jelas Kasat pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan.

“Ada 4 orang dari pondok pesantren yang kami minta menghadap pada Kamis, 4 Juni 2024 yakni satu orang santri dan 3 orang pengurus Pondok pesantren,”jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Naik 18 Persen pada 2024, Kabid Humas : Polda Selamatkan 93.800 Orang

Baca Juga:
Pengamat: Partai Koalisi Indonesia Maju Berpotensi Jalan Sendiri-Sendiri di Pilkada 2024. Ini Faktanya!

Kasat berharap semua pihak kooperatif dalam menyampaikan keterangan sehingga dugaan kasus penganiayaan menjadi terang benderang.

“Kami minta semua pihak kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Berita Terbaru