Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

- Reporter

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

GONTB – Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tenaga medis yakni satu orang tenaga medis di poliklinik, satu orang tenaga media di Puskemas dan lima orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Hari ini unit PPA Satreskrim Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 2 Juni 2024

Baca Juga:  Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

Menurut Yogi, pemeriksaan para tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena korban (santriwati) yang diduga mengalami penganiayaan sempat dirawat di tempat tersebut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

“Korban sempat dirawat di RSUD dr Soejono sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024,” jelasnya.

Guna melengkapi hasil pemeriksaan, jelas Kasat pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan.

“Ada 4 orang dari pondok pesantren yang kami minta menghadap pada Kamis, 4 Juni 2024 yakni satu orang santri dan 3 orang pengurus Pondok pesantren,”jelasnya.

Baca Juga:  Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

Baca Juga:
Pengamat: Partai Koalisi Indonesia Maju Berpotensi Jalan Sendiri-Sendiri di Pilkada 2024. Ini Faktanya!

Kasat berharap semua pihak kooperatif dalam menyampaikan keterangan sehingga dugaan kasus penganiayaan menjadi terang benderang.

“Kami minta semua pihak kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA