Ingat 7 Pelanggaran Ini, Jangan Sampai Jadi Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2025

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Polresta Mataram resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lalu Lintas, Kompol Yozana Fajri Sidik AF., S.IK., M.H., C.PHR. dalam keterangan persnya menjelaskan jika Operasi Patuh tahun ini, menekankan edukasi dan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yang kerap terjadi di wilayah Kota Mataram.

Baca Juga:  Demi Judi Online, Dua Pemuda Dibekuk Usai Curi 11 Karung Bawang Putih di Pasar Mandalika

“Kami ingin masyarakat lebih patuh dan tertib saat berkendara. Misalnya, jangan sampai boncengan lebih dari satu orang di sepeda motor. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” tegas Kompol Yozana, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, tujuh target pelanggaran utama dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 meliputi:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;
  2. Berkendara di bawah umur;
  3. Berboncengan lebih dari 1 orang;
  4. Tidak menggunakan helm depan dan belakang;
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus dan atau menerobos lampu merah;
  7. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Kompol Yozana juga mengingatkan jika sanksi pidana dapat dikenakan kepada pengendara, yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM, maupun tidak menggunakan helm standar SNI.

“Pasal 280 dan 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sudah jelas mengatur tentang sanksi untuk pelanggar. Dendanya bisa sampai Rp500.000 atau kurungan dua bulan,” ujarnya.

Selain penindakan, Operasi Patuh Rinjani 2025 juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Para petugas di lapangan, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang persuasif dan santun.

Baca Juga:  Kades Bagik Polak dan Mantan Pegawai BPN Lobar di Tahan

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga menyentuh hati masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan, mulai dari diri sendiri,” pesannya.

Polresta Mataram berharap melalui Operasi Patuh Rinjani, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram, dapat ditekan secara signifikan. Warga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, dan menjaga etika di jalan raya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru