Ingat 7 Pelanggaran Ini, Jangan Sampai Jadi Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2025

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Polresta Mataram resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lalu Lintas, Kompol Yozana Fajri Sidik AF., S.IK., M.H., C.PHR. dalam keterangan persnya menjelaskan jika Operasi Patuh tahun ini, menekankan edukasi dan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yang kerap terjadi di wilayah Kota Mataram.

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

“Kami ingin masyarakat lebih patuh dan tertib saat berkendara. Misalnya, jangan sampai boncengan lebih dari satu orang di sepeda motor. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” tegas Kompol Yozana, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, tujuh target pelanggaran utama dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 meliputi:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;
  2. Berkendara di bawah umur;
  3. Berboncengan lebih dari 1 orang;
  4. Tidak menggunakan helm depan dan belakang;
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus dan atau menerobos lampu merah;
  7. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Kompol Yozana juga mengingatkan jika sanksi pidana dapat dikenakan kepada pengendara, yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM, maupun tidak menggunakan helm standar SNI.

“Pasal 280 dan 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sudah jelas mengatur tentang sanksi untuk pelanggar. Dendanya bisa sampai Rp500.000 atau kurungan dua bulan,” ujarnya.

Selain penindakan, Operasi Patuh Rinjani 2025 juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Para petugas di lapangan, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang persuasif dan santun.

Baca Juga:  KEJARI Mataram Tahan Pejabat PPK Inisial MZ Kasus Korupsi Pokir Lombok Barat 2024

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga menyentuh hati masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan, mulai dari diri sendiri,” pesannya.

Polresta Mataram berharap melalui Operasi Patuh Rinjani, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram, dapat ditekan secara signifikan. Warga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, dan menjaga etika di jalan raya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA