Ingat 7 Pelanggaran Ini, Jangan Sampai Jadi Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2025

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Polresta Mataram resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lalu Lintas, Kompol Yozana Fajri Sidik AF., S.IK., M.H., C.PHR. dalam keterangan persnya menjelaskan jika Operasi Patuh tahun ini, menekankan edukasi dan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yang kerap terjadi di wilayah Kota Mataram.

Baca Juga:  Gara-Gara Sabu 18,89 Gram, LRS Berhenti Jadi Kurir Setelah 10 Tahun Lolos dari Pantauan Polisi

“Kami ingin masyarakat lebih patuh dan tertib saat berkendara. Misalnya, jangan sampai boncengan lebih dari satu orang di sepeda motor. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” tegas Kompol Yozana, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, tujuh target pelanggaran utama dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 meliputi:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;
  2. Berkendara di bawah umur;
  3. Berboncengan lebih dari 1 orang;
  4. Tidak menggunakan helm depan dan belakang;
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus dan atau menerobos lampu merah;
  7. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Dir Ditreskrimum Polda NTB: Berkas Perkara IWAS diserahkan ke Kejaksaan

Kompol Yozana juga mengingatkan jika sanksi pidana dapat dikenakan kepada pengendara, yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM, maupun tidak menggunakan helm standar SNI.

“Pasal 280 dan 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sudah jelas mengatur tentang sanksi untuk pelanggar. Dendanya bisa sampai Rp500.000 atau kurungan dua bulan,” ujarnya.

Selain penindakan, Operasi Patuh Rinjani 2025 juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Para petugas di lapangan, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang persuasif dan santun.

Baca Juga:  Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga menyentuh hati masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan, mulai dari diri sendiri,” pesannya.

Polresta Mataram berharap melalui Operasi Patuh Rinjani, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram, dapat ditekan secara signifikan. Warga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, dan menjaga etika di jalan raya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA