Polsek Sandubaya Tangkap Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji Kurang dari 24 Jam

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Terduga pelaku BRP (17) bersama barang bukti tabung gas. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kolase Terduga pelaku BRP (17) bersama barang bukti tabung gas. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menindak pelaku kejahatan. Kali ini, seorang remaja berinisial BRP (17) berhasil diamankan setelah diduga mencuri empat tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah kios di wilayah Gerung Butun Timur, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Senin dini hari (21/04/2025).

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan laporan korban, pelaku merusak gembok kios dan langsung menggasak tabung gas yang ada di dalamnya. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, menggali keterangan saksi, dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi 'Yurisprudensi', WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

“Pelaku ini kita amankan sekitar pukul 13.00 WITA di Terminal Mandalika, hanya beberapa jam setelah kejadian,” terang Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., kepada media.

BRP, yang diketahui putus sekolah dan berdomisili di Kecamatan Narmada, mengakui perbuatannya saat diperiksa. Lebih mengejutkan, ia juga mengaku telah dua kali melakukan pencurian di Pasar Cakranegara sebelum tertangkap kali ini.

“Pelaku mengaku sudah pernah mencuri di tempat lain. Ini jelas bukan kali pertamanya,” tegas AKP Niko.

Baca Juga:  Fredrik Raby Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda

Atas perbuatannya, BRP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menambah deretan prestasi Polsek Sandubaya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Beberapa kasus berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam, menunjukkan kesigapan dan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA