Ditpolairud Polda NTB Amankan 23 tersangka, 8 Perahu Motor dan 251 Detonator

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditpolairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra menjelaskan selama bulan Januari hingga Mei 2024, Ditpolairud Polda NTB mengamankan 23 orang yang diduga melakukan pengeboman ikan di laut.

Direktur Ditpolairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra menjelaskan selama bulan Januari hingga Mei 2024, Ditpolairud Polda NTB mengamankan 23 orang yang diduga melakukan pengeboman ikan di laut.


GONTB – Direktur Ditpolairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra menjelaskan selama bulan Januari hingga Mei 2024, Ditpolairud Polda NTB mengamankan 23 orang yang diduga melakukan pengeboman ikan di laut.

Selain itu, Ditpolairud juga mengamankan 8 perahu motor, 251 detonator serta peralatan lainnya.

“Ini hasil operasi dari 9 laporan baik yang ditangani Polda maupun Polres,” katanya saat jumpa pers, Rabu, 22 Mei 2024.

Dari operasi yang dilakukan, jelas Andree penangkapan terbaru terhadap para terduga pelaku pengeboman ikan dilaut dilakukan pada 16 Mei 2024 di perairan teluk Rano kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Menurit Andree, apa yang dilakukan para terduga sangat merusak biota laut sebagai tempat tinggal ikan.
Jika hal itu dibiarkan, maka dalam 10 tahun kedepan ikan-ikan di perairan NTB akan menghilang.

Baca Juga:  Geger! Orok Bayi di temukan di Pantai Selingkuh Mataram, Dua Mahasiswa Diamankan

“Ikan akan hilang dan terumbu karang pada rusak. Padahal, untuk menumbuhkan karang memerlukan waktu lama,” katanya.

Karena itu, jelas Andrre para terduga pelaku pengeboman ikan di laut akan dijerat dengan pasal 85 uu 31 tahin 2004 tentang perikanan dengan ancaman ancaman 5 tahun penjara.

“Para terduga juga akan dijerat dengan pasal 45 undang-undsng no 12 tahun 1951 tentang terorisme dengan ancaman hukuman 20 tahun dan pasal 55 KUHP,” katanya.

Baca Juga:  Aniaya Bayi umur 2 Bulan, Seorang Ayah di Mataram Diamankan Polisi

Namun demikian, Andree berharap semua pihak turut memikirkan bagaimana solusi atas permasalahan kelautan termasuk solusi bagi para pelaku pengeboman ikan.

“Kita juga perlu memikirkan kelangsungan hidup para terduga pelaku pengeboman ikan di laut,” katanya. (HP)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WITA

Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Berita Terbaru