Cekcok Usai Minum Tuak, Seorang Pria Jatuh ke Kali Ancar Ditendang Temannya hingga Ditemukan Meninggal

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sebuah tragedi terjadi di pinggir Kali Ancar, Lingkungan Negara Sakah Utara, Cakranegara, Kota Mataram. Seorang pria berinisial SR, warga Masbagik, Lombok Timur, ditemukan meninggal setelah diduga ditendang hingga terjatuh dari tebing setinggi 10 meter oleh temannya sendiri saat mereka sedang mengKonsumsi minuman keras, Selasa (15/07/2025) malam.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 19.00 WITA ketika SR bersama pelaku berinisial M (warga Lingsar) dan dua teman lainnya tengah duduk santai sambil menenggak tuak di pinggiran kali.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

Namun suasana santai itu berubah mencekam saat SR dan M terlibat adu mulut. Dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol, pertengkaran memuncak hingga M menendang SR. SR yang tak sempat menghindar, terjungkal ke dasar kali yang berbatu dan cukup curam, lalu tubuhnya terbentur batu dan hanyut beberapa meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saksi, korban masih sempat diselamatkan dan dibawa ke salah satu tempat kos terdekat. Saat itu ia masih hidup meskipun mengalami luka di bagian kepala dan tubuh,” ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja Kering, Disaksikan Langsung oleh Tersangka dan Instansi Terkait

Namun, keesokan harinya saat seorang warga hendak mengantarkan sarapan, SR ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan mayat itu segera dilaporkan ke Polsek Sandubaya.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim dan Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan adanya tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami berhasil mengamankan pelaku M di wilayah Dasan Treng, Narmada. Ia mengakui telah menendang korban, meskipun mengklaim tidak sengaja membuat korban jatuh ke dalam kali,” jelas Ipda Kadek.

Baca Juga:  Bertambah 1! Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Gadis 14 Tahun

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolsek Sandubaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu konflik antarwarga.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA