Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku H (53), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku H (53), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (53), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di salah satu gang di wilayah Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, sekitar pukul 01.30 WITA, Rabu (29/10/2025). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 klip sabu siap edar dengan berat total 8,39 gram yang disimpan disaku jaket nya pelaku, beserta perlengkapan pendukung seperti bendel plastik klip kosong dan pipa kaca.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Mataram, 4 Terduga diamankan

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu segera kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar. Pelaku diketahui berasal dari Lombok Tengah dan sudah cukup lama beroperasi di wilayah Mataram,” ungkap Kasat.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram itu miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kota Mataram. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang melibatkan pelaku.

Baca Juga:  Bobol Indomaret di Mataram, Ngaku Hasilnya untuk ini

“Melihat jumlah barang bukti yang kami amankan, tersangka H kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara,” tegas AKP Bagus Suputra.

Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika. ***

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Kesehatan

Tips Mudah Cara Mengurangi Asam Urat Secara Alami

Selasa, 30 Jun 2026 - 08:35 WITA