Polisi di Mataram amankan Perempuan Terduga Pembuang Orok Bayi

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Warga Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, digegerkan dengan penemuan orok bayi pada Senin (25/08/2025).

Laporan warga yang menemukan bayi malang itu segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan bersama SPKT dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga orok bayi tersebut sengaja dibuang oleh seorang perempuan untuk menutupi perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH., menjelaskan, kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil kandungan yang sengaja digugurkan.

“Dari olah TKP, kami menduga orok bayi itu sengaja dibuang. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan yang kemudian berhasil kami amankan,” ujar Iptu Arfi.

Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial GDP (24). Dalam pemeriksaan awal, GDP mengakui bahwa ia telah menggugurkan kandungannya dan membuang bayi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan siapa ayah biologis dari orok bayi itu.

Baca Juga:  33 Ribu Pelanggan PLN Terdampak Banjir di Mataram, PLN Lakukan Penormalan Bertahap

“Selain mengamankan terduga, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa orok bayi, daster, tangtop, selimut, dan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga GDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara hingga 4 tahun.

Baca Juga:  Innalillahi!.. Mandi di Aliran Bendungan, Warga Sumbawa Besar ditemukan Meninggal

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, “tutupnya.

Penemuan ini mengundang keprihatinan masyarakat setempat, yang berharap kasus serupa tidak lagi terjadi. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri Polsek Ampenan Langsung Identifikasi
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
21 Rumah Terdampak, Warga Buat Tanggul Sementara
4 Tiang Listrik Roboh di Kuta, 30 Personel PLN Gerak Cepat Pulihkan Jaringan
Salah Paham Saat Sparing Futsal Picu Perkelahian Dua Dusun di Gunungsari
Angin Kencang dan Hujan Lebat Terjang Lombok Barat, Dua Kecamatan Terendam Banjir
Jalur Terlarang: Pendaki tewas usai terjatuh di jurang Gunung Rinjani
TPS di Ampenan Terbakar, Polisi Gerak Cepat Lakukan Pengamanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:29 WITA

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri Polsek Ampenan Langsung Identifikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 08:47 WITA

Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:32 WITA

21 Rumah Terdampak, Warga Buat Tanggul Sementara

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:01 WITA

4 Tiang Listrik Roboh di Kuta, 30 Personel PLN Gerak Cepat Pulihkan Jaringan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:37 WITA

Salah Paham Saat Sparing Futsal Picu Perkelahian Dua Dusun di Gunungsari

Berita Terbaru