Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Bea Cukai Mataram dan Aparat Penegak Hukum (APH) memusnahkan hampir satu juta batang rokok ilegal serta ribuan botol minuman keras hasil operasi penindakan selama 2025.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Sat Pol PP Lombok Barat tersebut, tercatat sebanyak 939.921 batang rokok tanpa cukai dan 1.146 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis — mulai dari produk pabrikan sampai produksi tradisional — dimusnahkan.

Baca Juga:  Atasi Sampah Di Lobar Bupati LAZ Tambah 8 Armada Angkut Sampah Dan Terapkan Teknologi Masaro

Penindakan ini menjadi salah satu pemusnahan terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp900 juta, serta dinilai dapat berdampak pada iklim usaha yang sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Bea Cukai Mataram, serta jajaran TNI/Polri.

Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Lombok Barat, pedagang, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Bupati LAZ, Instruksikan Jembatan Darurat Dalam 24 Jam Pasca Putus di Sekotong Timur

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Pol PP dan Bea Cukai Mataram yang telah melakukan pengawasan secara intensif.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha sangat penting untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar,” ujar Bupati LAZ.

Bupati juga mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Penadahnya

Ia berharap penindakan ini menjadi langkah tegas sekaligus edukasi bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi produk ilegal.

Dengan komitmen yang ditunjukkan Pemkab Lombok Barat bersama aparat terkait, diharapkan upaya pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal di NTB dapat berjalan lebih efektif, dan kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai semakin meningkat. ***

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru