Lombok Barat, GONTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Bea Cukai Mataram dan Aparat Penegak Hukum (APH) memusnahkan hampir satu juta batang rokok ilegal serta ribuan botol minuman keras hasil operasi penindakan selama 2025.
Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Sat Pol PP Lombok Barat tersebut, tercatat sebanyak 939.921 batang rokok tanpa cukai dan 1.146 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis — mulai dari produk pabrikan sampai produksi tradisional — dimusnahkan.
Penindakan ini menjadi salah satu pemusnahan terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp900 juta, serta dinilai dapat berdampak pada iklim usaha yang sehat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Bea Cukai Mataram, serta jajaran TNI/Polri.
Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Lombok Barat, pedagang, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati LAZ menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Pol PP dan Bea Cukai Mataram yang telah melakukan pengawasan secara intensif.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha sangat penting untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar,” ujar Bupati LAZ.
Bupati juga mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ia berharap penindakan ini menjadi langkah tegas sekaligus edukasi bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi produk ilegal.
Dengan komitmen yang ditunjukkan Pemkab Lombok Barat bersama aparat terkait, diharapkan upaya pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal di NTB dapat berjalan lebih efektif, dan kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai semakin meningkat. ***
Penulis : Ramli Ahmad
Editor : Lalu Sahid Wiadi
Sumber Berita: Liputan GONTB














